Simalungun | jenews.id, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melakukan pemeriksaan seluruh aset bergerak berupa kenderaan roda dua, roda empat, roda enam termasuk alat berat milik Pemkab Simalungun.
Pelaksanaan pemeriksaan aset bergerak milik Pemkab Simalungun tersebut dilaksanakan di halaman kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Rabu 05/05/2021.
Menurut Plt. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daeran (BPKAD) Eva Suryati Ulyarta bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan pemeriksaan aset bergerak milik Pemkab Simalungun adalah untuk pendataan ulang sekaligus pemeriksaan pajak dan surat-surat kelengkapan bagi kenderaan itu sendiri.
“Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, hari ini (5/5) sampai besok (6/5) yang bertujuan untuk pendataan ulang bagi semua aset bergerak milik Pemkab Simalungun sekaligus pemeriksaan pajak kenderaan dan surat-surat kelengkapan bagi kenderaan itu sendiri. Dan ini juga sebagai upaya untuk penertiban aset bergerak milik Pemkab Simalungun,”jelas Eva.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Jon Suka Jaya Purba, mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya uji petik seluruh aset bergerak milik Pemkab Simalungun dan menyesuaikan data yang ada pada Pemkab Simalungun dengan kondisi existing yang ada di lapangun. “Hasil dari pemeriksaan aset bergerak ini akan kami laporkan ke pimpinan untuk tindaklanjut,”ujarnya.
Dalam pemeriksaan aset bergerak milik Pemkab Simalungun melibatkan Inspektorat, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Simalungun. (Rel)