Batu Bara I jenews.id, H. Sakti Alam Siregar menjabat Sekda Kabupaten Batu Bara membuka secara resmi sosialisasi tentang penggunaan dan penerapan Surat Elektronik Kabupaten Batu Bara (SEKABAR) serta Tanda Tangan Elektronik (TTE), di Aula Kantor Bupati, Lima Puluh, Selasa (15/03/2022).
Sakti menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut berdasarkan Undang-undang No. 11 tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Peraturan Presiden No. 95 tahun 2018, tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta Peraturan Bupati Batu Bara no. 89 tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
Menurutnya, Aplikasi SEKABAR merupakan aplikasi sederhana yang berguna untuk keperluan surat-menyurat Elektronik di lingkungan Pemerintah antar OPD Se-Kabupaten Batu Bara.
“Aplikasi ini memudahkan untuk mengirim surat elektronik antar instansi, dan dilengkapi dengan fitur realtime notifications serta dapat diakses di manapun dan kapanpun”, Ungkap Sakti. (HZ)