Batu Bara I jenews.id, Sebagaimana peran organisasi kemasyarakatan salah satunya menjaga ketertiban masyarakat di Kabupaten Batu Bara. Hal tersebut disampaikan Sekda Batu Bara H. Sakti Alam Siregar saat memberikan pembinaan kepada organisasi kemasyarakatan (Ormas) Kabupaten Batu Bara di Hotel Grand Malaka, Kecamatan Tanjung Tiram, Selasa (23/8/2022).
Sementara menurut Sakti Alam Siregar, dalam peraturan ormas kabupaten Batu Bara sesuai Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu tujuan ormas meningkatkan partisipasi dan keberdayaan masyarakat, ujarnya.
Selain itu, memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjaga nilai agama kepada Tuhan yang maha esa, melestarikan dan memelihara norma , nilai moral, etika dan budaya hidup dalam masyarakat, mengembangkan kesetiakawanan sosial, gotong royong, toleransi, menjaga memelihara dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan tak lupa mewujudkan tujuan negara dalam arti mencari keamanan dan sejahtera, jelas Sekda Batu Bara.
“Dalam menjaga ketertiban masyarakat harus berlandaskan Pancasila, apapun organisasinya, janji tidak bertentangan dengan nilai Pancasila, dan peran ormas ini sangat penting”, tegas Sakti Alam Siregar.
Sedangkan menurut Robbenta Kasat Intel Polres Batu Bara menyampaikan apresiasi kepada Ormas di kabupaten Batu Bara yang tidak pernah terlibat konflik antara Ormas sehingga tercipta situasi yang kondusif di Kabupaten Batu Bara, ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Batu Bara Sakti Alam Siregar, Robben Kasat Intel Polres Batu Bara, Sekretaris Kesbangpol Batu Bara, (Ros).