Pematangsiantar | Jenews.id, Kerjasama pihak Lapas kelas IIa Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut bersama Polres Simalungun dalam hal vaksinasi terhadap masyarakat Rentan dalam hal ini adalah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) masih terus berlangsung.
Ini merupakan Vaksinasi dosis ke tiga (Booster) bagi WBP yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama dan kedua dengan ketentuan jarak selama 6 bulan. Hal ini disampaikan Kalapas Rudy Fernando Sianturi melalui Kasie Adm. Kamtib Boheriira L. Pardede kepada sejumlah Media, Rabu (09/3/2022).
Kalapas Rudy Fernando Sianturi melalui Kasie Adm.Kambtib Boheriira L Pardede memantau secara langsung berjalanya kegiatan vaksinasi.
Kasie Adm.Kamtib juga menerangkan kegiatan vaksinasi hari ini diikuti sekitar 367 orang WBP yang mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (Booster), kemudian masyarakat umum sebanyak 14 orang dan 5 orang petugas Lapas kelas IIa Pematangsiantar dengan jenis vaksinasi AstraZeneca
Lebih lanjut diterangkan Kasie Adm, bahwa target dan harapan kita seluruh WBP akan mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) dan diharapkan pihak terkait atau pihak Bidokes Polres Simalungun dan Dinas Kesehatan Pemkab Simalungun untuk terus memberikan Vaksinasi kepada WBP yang belum mendapatkan vaksinasi seperti Narapidana Pindahan / Tahanan Baru.
Perlu kami sampaikan sampai saat ini Pihak Lapas kelas IIa Pematansiantar belum ada kasus WBP yang terkena ataupun terjangkit virus covid 19 dan Vaksinasi ini merupakan langkah pencegahan penyebaran virus covid 19 maupun varian virus baru Omicron di lapas kelas IIa Pematangsiantar.
Pencegahan lainnya masih tetap dilakukan dengan cara penyemprotan terhadap kamar dan jeruji, membagikan Masker ,vitamin kepada WBP dan untuk Tahanan baru yang akan dititipkan ke dalam lapas, kita melakukan pemeriksaan Rapid Test terlebih dahulu dan melakukan Isolasi Mandiri selama 14 hari di ruang / kamar isolasi sebelum berbaur dengan WBP lainnya.
Kalapas sangat mengapresiasi kepada pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan vaksinasi ini, baik dari pihak Polres Simalungun maupun Dinas kesehatan Kabupaten Simalungun.
Harapan penuh diberikan kepada seluruh petugas agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas sehingga meminimalisir penyebaran virus Corona tersebut di lingkungan Lapas kelas IIa Pematang Siantar kanwil kemenkumham Sumut. Kegiatan tetap menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan. (Rel/Boang)