• Latest
  • Trending
PDIP Serahkan Surat Tugas Kepada Edy Rahmayadi Maju Bakal di Pilkada Sumut

PDIP Serahkan Surat Tugas Kepada Edy Rahmayadi Maju Bakal di Pilkada Sumut

2 tahun ago
Karyawan PT. Bridgestone Serang Warga Kerajaan Nagur Bolag

Karyawan PT. Bridgestone Serang Warga Kerajaan Nagur Bolag

12 jam ago
Dinsos Batu Bara Serahkan Kursi Roda dan Alat Bantu Dengar kepada Penyandang Disabilitas

Dinsos Batu Bara Serahkan Kursi Roda dan Alat Bantu Dengar kepada Penyandang Disabilitas

2 hari ago
Diduga Proyek Rehab Berat “Siluman” di SMAN 1 Tanjung Tiram, Pekerjaan Berlangsung Tanpa Papan Informasi

Diduga Proyek Rehab Berat “Siluman” di SMAN 1 Tanjung Tiram, Pekerjaan Berlangsung Tanpa Papan Informasi

2 hari ago
Ada Dugaan Mark Up 100%, Mahasiswa Geruduk Kejati Sumut Desak Pengusutan Mega-Skandal Dishub Medan

Ada Dugaan Mark Up 100%, Mahasiswa Geruduk Kejati Sumut Desak Pengusutan Mega-Skandal Dishub Medan

2 hari ago
Dinilai Tak Becus, Kepala Inspektorat Simalungun Roganda Sihombing Diminta Dicopot dari Jabatannya

Dinilai Tak Becus, Kepala Inspektorat Simalungun Roganda Sihombing Diminta Dicopot dari Jabatannya

3 hari ago
PPM-SU Desak APH Bongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Miliaran Rupiah di UPT SDABMBK Medan Timur

PPM-SU Desak APH Bongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Miliaran Rupiah di UPT SDABMBK Medan Timur

3 hari ago
FSP LEM SPSI Inalum Gelar Gerakan Syukur 100 Ribu Kebaikan, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat dan Panti Asuhan

FSP LEM SPSI Inalum Gelar Gerakan Syukur 100 Ribu Kebaikan, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat dan Panti Asuhan

3 hari ago
FARPKeN Desak Satpol-PP Tertibkan Pos Kamling “Ilegal” di Desa Sifalaete Tabaloho

FARPKeN Desak Satpol-PP Tertibkan Pos Kamling “Ilegal” di Desa Sifalaete Tabaloho

3 hari ago
Resahkan Pengguna Jalan, Pos Kamling di Desa Sifalaete Tabaloho Disebut “Ilegal”

Resahkan Pengguna Jalan, Pos Kamling di Desa Sifalaete Tabaloho Disebut “Ilegal”

4 hari ago
INALUM Cetak Rekor Kinerja dan Operasional Tertinggi dalam 50 Tahun Perusahaan

INALUM Cetak Rekor Kinerja dan Operasional Tertinggi dalam 50 Tahun Perusahaan

5 hari ago
Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Dwikora

Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Dwikora

1 minggu ago
Kajari Sergai Diperiksa Kejagung, Status Perkara Belum Diungkap

Kajari Sergai Diperiksa Kejagung, Status Perkara Belum Diungkap

1 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Sabtu, Juni 27, 2026
Sabtu, Juni 27, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Politik

PDIP Serahkan Surat Tugas Kepada Edy Rahmayadi Maju Bakal di Pilkada Sumut

November 8, 2024
in Politik
PDIP Serahkan Surat Tugas Kepada Edy Rahmayadi Maju Bakal di Pilkada Sumut

MEDAN | Jenews.id – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyerahkan surat tugas kepada Edy Rahmayadi untuk maju sebagai bakal calon Gubernur (Cagub) Sumatera Utara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penyerahan surat tugas tersebut diserahkan langsung Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun pada acara Apel Satgas Cakra Buana PDI Perjuangan, di Medan, Sabtu (10/8/2024).

“Saya dan jajaran DPP, jajaran Satgas dari pusat, kami ditugaskan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan untuk menyerahkan tugas partai kepada Bapak Letnan Jenderal Edy Rahmayadi nanti menjadi Gubernur Sumatera Utara,” ujar Komarudin Watubun.

Komarudin Watubun menjelaskan dalam surat tugas tersebut, Edy Rahmayadi diminta untuk melaksanakan sejumlah tugas termasuk melakukan konsolidasi internal serta melakukan pemetaan politik untuk menghadapi Pilkada 2024 mendatang.

“Letnan Jendral Purnawirawan Edy Rahmayadi sebagai calon Gubernur Sumatera Utara untuk melaksanakan konsolidasi pada tahun 2024 kepada PDI-P, DPC hingga ranting dan anak ranting untuk pemenangan,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, mantan Gubernur Sumatera Utara juga dikenakan rompi PDI-P sebagai simbolis bahwa partai pemenang Pemilu 2024 tersebut mendukung Edy Rahmayadi pada Pilkada 2024 yang ditandai dengan penyerahan surat tugas.

“Hari ini beliau adalah alat revolusi bersama saudara saudara, ini alat revolusi untuk berjuang bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu kami ditugaskan Ketua Umum PDI-P untuk menyerahkan surat tugas partai kepada Edy Rahmayadi menjadi Gubernur Sumut,” sebut dia.

Pada Pemilu 2024 di Sumut, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri ini memperoleh sebanyak 21 kursi dari 100 kursi di DPRD Provinsi Sumut yang secara otomatis telah memenuhi syarat 20 persen perolehan kursi untuk mengusung calon gubernur-wakil gubernur.

Penyerahan surat tugas tersebut dihadiri ribuan orang dari kader hingga simpatisan PDI-P dan pengurus dari DPP PDI-P hingga pengurus DPD PDI Perjuangan Sumut.

“Pak Edy kami sambut salam merdeka.Kita berkumpul untuk mempertaruhkan jiwa raga kita, untuk Indonesia. Pak Edy hari ini, Pertiwi memanggil kamu,” ujar dia. (*/an)

Previous Post

Cara Cek Status Kepesertaan JKN-KIS

Next Post

Crazy Rich Surabaya Ditangkap , 25 Ribu Korban Robot Trading Rugi 9 Triliun

Next Post
Crazy Rich Surabaya Ditangkap , 25 Ribu Korban Robot Trading Rugi 9 Triliun

Crazy Rich Surabaya Ditangkap , 25 Ribu Korban Robot Trading Rugi 9 Triliun

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 257 kali.