• Latest
  • Trending
PB. ALAMP AKSI Desak Kejatisu Segera Mengusut Tuntas Berbagai Dugaan Praktik Korupsi di UIN Sumatera Utara

PB. ALAMP AKSI Desak Kejatisu Segera Mengusut Tuntas Berbagai Dugaan Praktik Korupsi di UIN Sumatera Utara

8 bulan ago
Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih Dikukuhkan Mendagri sebagai Unsur Pimpinan Apkasi Periode 2025–2030

Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih Dikukuhkan Mendagri sebagai Unsur Pimpinan Apkasi Periode 2025–2030

1 jam ago
30 ASN Masa Purna Bhakti di Pemkab Simalungun Terima Tali Asih Korpri, Wakil Bupati: “Terima kasih telah menjadi ASN Berintegritas, Profesional, dan Berakhlak

30 ASN Masa Purna Bhakti di Pemkab Simalungun Terima Tali Asih Korpri, Wakil Bupati: “Terima kasih telah menjadi ASN Berintegritas, Profesional, dan Berakhlak

12 jam ago
Perkuat Respons Terhadap Bencana, Bupati Batu Bara Lakukan Kunker ke BNPB RI

Perkuat Respons Terhadap Bencana, Bupati Batu Bara Lakukan Kunker ke BNPB RI

1 hari ago
Upaya Sejahterakan Para Petani Sawit, Bupati Batu Bara Gelar FGD dengan Agen Sawit

Upaya Sejahterakan Para Petani Sawit, Bupati Batu Bara Gelar FGD dengan Agen Sawit

1 hari ago
Rapat Paripurna DPRD Batu Bara Laporan Ranperda Pemberian Intensif dan kemudahan Investasi Daerah

Rapat Paripurna DPRD Batu Bara Laporan Ranperda Pemberian Intensif dan kemudahan Investasi Daerah

1 hari ago
Ulurkan Tangan Kemanusiaan, Bupati Simalungun Bantu Kursi Roda untuk Jayaman Rajagukguk

Ulurkan Tangan Kemanusiaan, Bupati Simalungun Bantu Kursi Roda untuk Jayaman Rajagukguk

3 hari ago
Pemkab Simalungun Bentuk Satgas Terpadu Penanganan Premanisme Dan Ormas Mengganggu Kamtibmas Dunia Usaha

Pemkab Simalungun Bentuk Satgas Terpadu Penanganan Premanisme Dan Ormas Mengganggu Kamtibmas Dunia Usaha

3 hari ago
PT Inalum Sulit Dikonfirmasi Soal Kerjasama Publikasikan dan Terkesan Pilih – Pilih Media

PT Inalum Sulit Dikonfirmasi Soal Kerjasama Publikasi dan Terkesan Pilih – Pilih Media

6 hari ago
PT Inalum Sulit Dikonfirmasi Soal Kerjasama Publikasikan dan Terkesan Pilih – Pilih Media

PT Inalum Sulit Dikonfirmasi Soal Kerjasama Publikasikan dan Terkesan Pilih – Pilih Media

6 hari ago
8 Orang Anggota DPRD Sumut Tolak Konversi Perkebunan Teh di Sidamanik 

8 Orang Anggota DPRD Sumut Tolak Konversi Perkebunan Teh di Sidamanik 

1 minggu ago
ADVERTISEMENT
Bupati Batu Bara Tinjau Program Berlayar ke-6, Pastikan Pelayanan Menyentuh Langsung Masyarakat

Bupati Batu Bara Tinjau Program Berlayar ke-6, Pastikan Pelayanan Menyentuh Langsung Masyarakat

1 minggu ago
Sambut Kunker Menpar RI, Bupati Simalungun Berkomitmen Menjaga Kelestarian Kawasan Kaldera

Sambut Kunker Menpar RI, Bupati Simalungun Berkomitmen Menjaga Kelestarian Kawasan Kaldera

1 minggu ago
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Kamis, Juli 17, 2025
Kamis, Juli 17, 2025
  • Login
JeNews
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Sumut Medan

PB. ALAMP AKSI Desak Kejatisu Segera Mengusut Tuntas Berbagai Dugaan Praktik Korupsi di UIN Sumatera Utara

November 8, 2024
in Medan
PB. ALAMP AKSI Desak Kejatisu Segera Mengusut Tuntas Berbagai Dugaan Praktik Korupsi di UIN Sumatera Utara
ADVERTISEMENT

Medan I jenews.id, Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) kembali melakukan Aksi di Kejati Sumatera Utara, Aksi damai dilakukan di halaman Kejatisu, Selasa (15/3/2022). Dalam tuntutan itu mereka menyampaikan berbagai permasalahan dugaan korupsi di Sumatera Utara, bahkan ibarat kertas yang dipenuhi dengan coretan hitam yang sangat sukar untuk diputihkan kembali. Coretan hitam tersebut pun pernah menghantarkan Provinsi Sumatera Utara menjadi salahsatu Provinsi terkorup di Indonesia.

Hal ini seakan menunjukan betapa kurang seriusnya aparat penegak hukum dalam pemberantasan praktik korupsi di Sumatera Utara. Padahal berbagai aturan telah dibuat, agar dapat memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi. Seperti Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1998 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang Nomor 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Undang Undang yang di ciptakan, kiranya mampu membuat para pejabat yang bermental korup menjadi jera. Namun, pengaplikasian Undang Undang tersebut diduga masih lemah.

Ketua PB ALAMK AKSI Eka Armada DS. S,E dalam Aksi itu menduga adanya “aroma” praktik korupsi di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU). Berdasarkan pengamatan kami, diduga telah terjadi praktik KKN pada proyek Pembangunan Jalan Beton Kampus II Pancing UIN Sumut Medan dengan pagu anggaran sebesar Rp. 5.999.754.000,00. Proyek yang bersumber dari BLU 2021 tersebut dikerjakan oleh CV Harapan Baru. Kuat dugaan kami bahwa seharusnya proyek tersebut menggunakan mutu beton K225, namun fakta dilapangan diduga proyek tersebut memiliki mutu beton K175. Tak hanya itu diduga kuat jalan beton tersebut pun memiliki ketebalan yang tidak sesuai dengan standarisasinya.

Tidak hanya itu, dugaan korupsi lainnya yaitu pada proyek Pembangunan Drainase Kampus II Pancing UIN Sumut Medan dengan pagu anggaran sebesar Rp. 4.000.243.000,00. Proyek yang bersumber dari BLU 2021 tersebut dikerjakan oleh CV. Jakronah. Pada proyek ini, kami menemukan bahwa Cover U Ditch (penutup saluran drainase) banyak yang sudah berlumut. Maka panut diduga bahwa Cover U Ditch (penutup saluran drainase) yang digunakan merupakan barang yang lama. Diduga kuat juga bahwa dinding drainase tersebut hanya di lakukan plester agar nampak seperti baru.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan hal tersebut di atas, maka kami pengurus besar Aliansi Mahasiswa dan pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) meminta dan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Polda Sumatera Utara agar segera mengusut tuntas berbagai dugaan praktik korupsi yang kami sebutkan di atas.

Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Polda Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) terkait dugaan korupsi yang kami sebutkan di atas.

Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Polda Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa KPA, PPK dan rekanan terkait dugaan korupsi yang kami sebutkan di atas.
Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera menetapkan tersangka terkait dugaan jual beli jabatan dan pengaturan proyek pengadaan barang dan jasa dan konstruksi di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU). Dimana, saat ini permasalahan tersebut sedang di tangani oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. (Boang)

 

Previous Post

Warga Dusun V Purwodadi Setia Janji Dihebohkan Temuan Jenazah Bayi Dibuang Dipinggir Sungai Sitio

Next Post

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Acara Pembukaan Pesparawi dan Pelepasan Kontingen Pesta Paduan Suara Gerejawi IV (Pesparawi IV) Pematangsiantar

Next Post
Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Acara Pembukaan Pesparawi dan Pelepasan Kontingen Pesta Paduan Suara Gerejawi IV (Pesparawi IV) Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Acara Pembukaan Pesparawi dan Pelepasan Kontingen Pesta Paduan Suara Gerejawi IV (Pesparawi IV) Pematangsiantar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 650 kali.