GUNUNGSITOLI l Jenews.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gunungsitoli menyampaikan hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Gunungsitoli Tahun 2023.
Laporan itu disampaikan Ketua Pansus, Trimen Vebrianto Harefa, SH dalam rapat paripurna DPRD Kota Gunungsitoli bersama dengan Pemerintah Kota Gunungsitoli, (31/5/2024).
Dalam laporannya, Trimen Harefa menyampaikan gambaran umum capaian kinerja Pemerintah Kota Gunungsitoli yang patut diapresiasi sebagai hasil dari pemantauan Pansus LKPJ Wali Kota Gunungsitoli Tahun 2023.
“Di Tahun 2023, Pemerintah Kota Gunungsitoli telah melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan dengan baik. Yakni dengan eningkatkan pelayanan umum dan Indeks Pembangunan Manusia, memperkuat program kegiatan inovatif serta menekan angka kemiskinan,” ucap Trimen.
Trimen menyebut, Pansus melihat pembangunan infrastruktur prioritas terus dilakukan pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan visi Kota Gunungsitoli yang Maju, Nyaman dan Berdaya Saing juga menjadi dasar jawaban visi Kota Gunungsitoli yang Berdaya Saing, Nyaman dan Sejahtera.
Selain itu, Trimen menerangkan dalam rapat kerja pihaknya bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pansus mewajibkan setiap Kepala OPD mempresentasikan program kegiatan, indikator kinerja, realisasi dan hambatan.
Tujuannya, agar kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah di Tahun 2023 dapat tergambarkan melalui capaian indikator kinerja daerah secara terukur dan rasional sehingga melahirkan rekomendasi yang mendukung tercapainya sasaran kerja pemerintah daerah.
“Perlu diketahui, sebelum pembahasan LKPJ Wali Kota Gunungsitoli Tahun 2023 di mulai Pansus belum ada menerima LHP BPK RI perwakilan Provsu. Hal tersebut mengingat pemeriksaan dan audit dilakukan bersamaan dengan jadwal pembahasan LKPJ,” kata Trimen.
Namun demikian, setelah melihat persentase capaian dan realisasi yang telah disampaikan masing-masing OPD, Pansus meyakini bahwa Pemerintah Kota Gunungsitoli akan mendapat penilaian yang baik dari BPK RI.
Jikapun ke depan BPK RI memberi saran atau rekomendasi, Pansus menyarankan OPD segera melakukan penyesuaian anggaran.
“Kendatibbegitu, saat ini Pansus melihat pengelolaan keuangan daerah secara makro telah sesuai dengan arah kebijakan pembangunan daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, penguatan PDRB, serta pengendalian inflasi dan angka kemiskinan,” tandasnya. (Yos)