Jakarta | Jenews.id
Sebelumnya, biaya jasa aplikasi yang dikenakan adalah sebesar Rp1.000 per transaksi. Namun, dengan penyesuaian terbaru, biaya jasa aplikasi menjadi Rp2.000 untuk transaksi di bawah Rp1 juta rupiah dan Rp3.000 untuk transaksi di atas Rp1 juta. Beberapa pengguna mengaku membatalkan transaksi mereka setelah melihat total nominal yang harus dibayarkan lebih besar akibat kenaikan biaya jasa aplikasi ini.
Tokopedia, salah satu platform e-commerce terkemuka di Indonesia, resmi menaikkan biaya jasa aplikasinya per Selasa (2/5). Kenaikan tersebut mendapat tanggapan negatif dari sejumlah pengguna yang mengeluhkan kebijakan baru ini melalui akun resmi Twitter Tokopedia, @TokopediaCare.
Dilansir dari situs resmi Tokopedia, biaya jasa aplikasi merupakan biaya penggunaan pada situs atau aplikasi Tokopedia yang diperuntukkan untuk pemeliharaan sistem dan peningkatan kualitas layanan. Dengan penyesuaian ini, pengguna dikenakan biaya jasa aplikasi sebagai berikut:
- Transaksi Rp1 sampai dengan Rp1.000.000 akan dikenakan biaya Rp2.000
- Transaksi di atas Rp1.000.001 akan dikenakan biaya Rp3.000
Meskipun mendapat protes dari sejumlah pengguna, Tokopedia berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan demi kenyamanan penggunanya.(ong)