• Latest
  • Trending
Mahfud MD Sebut Oknum BPN hingga Lurah Berperan dalam Mafia Tanah

Mahfud MD Sebut Oknum BPN hingga Lurah Berperan dalam Mafia Tanah

1 tahun ago
Eks Sopir Pj. Sekda Gunungsitoli Buntingi Anak Orang, Kantor Walikota Dibuat Heboh!

Eks Sopir Pj. Sekda Gunungsitoli Buntingi Anak Orang, Kantor Walikota Dibuat Heboh!

2 jam ago
PT. Inalum Gelar Safari Ramadhan Bersama Pemkab Batu Bara

PT. Inalum Gelar Safari Ramadhan Bersama Pemkab Batu Bara

8 jam ago
PT Inalum Berbuka Puasa Bersama Awak Media Lokal Batu Bara Di RM 100

PT Inalum Berbuka Puasa Bersama Awak Media Lokal Batu Bara Di RM 100

2 hari ago
Andria Zulfa Menutup Webinar Series GAMIES Aceh dengan Antusiasme Tinggi Peserta

Andria Zulfa Menutup Webinar Series GAMIES Aceh dengan Antusiasme Tinggi Peserta

2 hari ago
Jembatan Bukibatabuah 2 Tahun Diabaikan Jalur Lintas Padang Riau, Bupati Agam Diduga Tutup Mata

Jembatan Bukibatabuah 2 Tahun Diabaikan Jalur Lintas Padang Riau, Bupati Agam Diduga Tutup Mata

3 hari ago
Bupati Batu Bara Hadiri Tausiyah Agama dan Buka Puasa Bersama di Kejaksaan Negeri

Bupati Batu Bara Hadiri Tausiyah Agama dan Buka Puasa Bersama di Kejaksaan Negeri

4 hari ago
INALUM Salurkan Bantuan Rehabilitasi Gereja Terdampak Banjir di Humbang Hasundutan

INALUM Salurkan Bantuan Rehabilitasi Gereja Terdampak Banjir di Humbang Hasundutan

4 hari ago
Tingkatkan Disiplin, Bapenda Batu Bara Rutin Gelar Apel Pagi

Tingkatkan Disiplin, Bapenda Batu Bara Rutin Gelar Apel Pagi

5 hari ago
Bupati Batu Bara Tinjau Program Berlayar di Desa Bogak

Bupati Batu Bara Tinjau Program Berlayar di Desa Bogak

5 hari ago
Rapat Koordinasi dan Sinergi Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2026

Rapat Koordinasi dan Sinergi Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2026

5 hari ago
Bapenda Batu Bara Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2026

Bapenda Batu Bara Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2026

5 hari ago
Bapenda Batu Bara Ikuti Kegiatan Inisiasi Peningkatan Kapasitas

Bapenda Batu Bara Ikuti Kegiatan Inisiasi Peningkatan Kapasitas

5 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Selasa, Maret 17, 2026
Selasa, Maret 17, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahfud MD Sebut Oknum BPN hingga Lurah Berperan dalam Mafia Tanah

November 8, 2024
in Nasional
Mahfud MD Sebut Oknum BPN hingga Lurah Berperan dalam Mafia Tanah
ADVERTISEMENT

Jakarta | Jenews.id

Pemerintah terus memerangi mafia tanah yang selama ini merugikan  masyarakat. Belakangan pemerintah menemukan sejumlah oknum Badan Petanahan Nasional (BPN) hingga Lurah ikut terlibat.

Akibat ulah oknum itu, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut terjadi penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) yang marak ditemukan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dia menyebut persoalan yang sama juga muncul di daerah lain.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, pemerintah bakal melakukan reformasi hukum berkaitan dengan pertanahan. Karena masalah yang muncul selama ini tidak sederhana dan setiap daerah itu ada spesifikasi persoalan sendiri.

“kalau di seluruh tingkat nasional yang banyak kan mafia ya mafia tanah,”ujar dia.

Dia menyebut ada tanah negara tiba-tiba hilang, kemudian tanah orang tidak dijual tiba-tiba beralih kepemilikan. Di mana oknum yang main dalam persoalan tanah itu di antaranya adalah oknum BPN, pengadilan, camat hingga Lurah.

” lalu apa namanya mafianya yang kemudian menjadi calo-calo perkara itu banyak. Itu yang segera akan kita tangani sekarang,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Sat Pol PP DIY, Noviar Rahmad mengatakan Selasa (9/5/2023) besok, rencananya pihak yang bersangkutan dipanggil untuk datang. Mereka akan diproses di BAP. Dan pihaknya memang masih terus  melakukan proses sementara yang prosesnya di inspektorat.

“Mereka di inspektorat untuk proses kerugian ke negaranya sesuai dengan perintah gubernur untuk dilaporkan,” terangnya, Senin (8/5/2023).

Dia menengarai cukup banyak pelanggaran penggunaan tanah kas desa, di Maguwoharjo saja jumlahnya bisa mencapai 90 titik lebih. Belum lagi di kelurahan-kelurahan yang lain juga ditengarai ada pelanggaran penggunaan tanah kas desa.

Untuk prosesnya terhadap mereka yang melanggar, dia belum mengetahui apakah prosesnya semuanya melalui jalur hukum ataukah proses yang lain. Karena saat ini pihaknya masih menunggu keputusan pengadilan untuk menentukan langkah selanjutnya.

Dia mengatakan jika pelanggaran tanah kas desa yang kini banyak terjadi justru dilakukan oleh perusahaan, bukan pribadi. Biasanya mereka mengalihkan ijin untuk peruntukan yang lain seperti untuk perumahan. Dan perumahan tersebut dijual ke pihak lain.

Saat ini, pihaknya hanya berkonsentrasi berkaitan dengan ijin untuk penggunaan tanah kas desa sesuai peruntukkannya. Terkait dengan siapa yang terlibat, sudah di keluar kewenangannya. Nanti yang memutuskan adalah kejaksaan ataupun pengadilan

“Saya kan maksudnya di perijinan Dia tidak memiliki izin gitu Jadi kalau kenapa dia tidak memiliki izin,” katanya.(rls/ong)

 

Previous Post

Rapat paripurna DPRD Hasil laporan Pansus LKPJ

Next Post

501 Guru Ikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) Tahun 2022

Next Post
501 Guru Ikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) Tahun 2022

501 Guru Ikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) Tahun 2022

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
ADVERTISEMENT
Artikel ini telah dilihat : 368 kali.