Pematangsiantar | jenews.id
Dilahirkan sebagai sebuah Lembaga yang bergerak di bidang Sosial Dakwah, Lembaga Muallaf Indonesia (LMI) yang berkedudukan di Jl.Sisingamangaraja No.163 Pematangsiantar, mempunyai tugas dan fungsi yaitu : Memfasilitasi proses penyelenggaraan orang yang ingin masuk islam secara administratif kenegaraan, membina dan mendata para muallaf.
Hal ini tertuang dalam Anggaran Dasar Lembaga Muallaf Indonesia (LMI). Islam sebagai Agama Rahmatan Lil’alamin mempunyai tujuan agar umatnya dapat hidup bahagia di dunia maupun di Akhirat. Pelaksanaan keislaman tertuang dalam Rukun Islam sebagai Dasar dan Rukun Iman sebagai keyakinan. Proses pengamalan akan diterapkan dan diajarkan dalam program pembinaan para Muallaf ditambah dengan Life skill-nya.
Lembaga ini didirikan pada hari Rabu, tanggal 17 Februari 2010 Pukul 09.00 WIB Oleh Notaris Asni Julia, S.H dengan Nomor 15.
Dalam kurun waktu 10 tahun selama perjalanannya LMI telah memfasilitasi para muallaf untuk memeluk agama Islam sebanyak 400 orang lebih serta mengadakan pembinaan bagi mereka secara rutin melalui kegiatan pengajian bulanan. Kemudian penyaluran bantuan dari para donatur baik perorangan, pemerintah dan lembaga penyalur zakat seperti Baznas dan Badan Amil Zakat Masjid Se Kota Pematangsiantar kepada para muallaf, rutin dilaksanakan.
Dalam melaksanakan tugasnya LMI dilengkapi dengan Struktur Organisasi yang terdiri dari Badan Pendiri, Badan Pengurus dan Badan Pengawas.

Ketua LMI
TOMIRANI,SHI : “LMI Bekerja dengan Iman dan Hati, Sejak Berdiri Selalu Melayani”
Dipercaya sebagai Ketua Umum Lembaga Muallaf Indonesia (LMI) Tomirani,SHI tidak menyia-nyiakan kesempatan ini untuk menambah amal kebaikan sebagai bekal di hari kemudian. Beliau selalu mensupport seluruh pengurus untuk bekerja dengan iman dan hati, semaksimal mungkin untuk melayani dan memfasilitasi para muallaf.
Walau dengan segala keterbatasan baik dana maupun kesiapan personil, LMI berusaha melayani para muallaf dengan sebaik-baiknya.
” … Alhamdulillah dalam kurun waktu 10 tahun dari awal hingga kini, belum ada satu orangpun calon muallaf yang merasa kecewa dan merasa tidak di layani.. “ katanya.
Kalau ada yang merasa tidak dilayani dan difasilitasi mungkin itu hanya masalah komunikasi saja yang tidak nyambung, pungkasnya.
Tomirani mengingatkan kepada para calon muallaf yang akan masuk Islam agar melengkapi persyaratan administrasi terlebih dahulu seperti : Pas photo ukuran 2×3 dan 3×4 sebanyak 2 lembar, materai 6.000 sebanyak 4 lembar, foto copy KTP dan KK, Kemudian akan dilakukan pembekalan bagi calon muallaf sebanyak tiga kali pertemuan, setelah itu baru dilaksanakan prosesi pensyahadatan.
Terakhir, Tomirani mengajak dan menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya kaum Muslimin dan muslimat untuk mendukung kegiatan dan keberadaan Lembaga muallaf Indonesia ini demi Syiar Islam dan pengabdian untuk Umat, Agama dan Negara. (ED)













