Jenews.id l Pematangsiantar, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan penyemprotan (fogging) di area blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rabu (09/03/2024) lalu. Ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Fogging merupakan tindakan pengasapan dengan bahan insektisida yang bertujuan untuk membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Fogging dilakukan upaya untuk mencegah terjadinya penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) sekaligus menjaga kesehatan Warga Binaan.
Kepala Lapas Pematangsiantar, M. Pithra Jaya Saragih mengatakan, bahwa dilakukannya fogging ini selain untuk mencegah berkembangnya nyamuk demam berdarah juga ditujukan untuk meningkatkan kesadaran warga binaan akan bahaya DBD.
Tindakan Fogging ini difokuskan pada areal blok hunian WBP secara keseluruhan. Kondisi lapas Pematangsiantar yang over kapasitas tentunya semakin memperentan adanya tempat kembang biak nyamuk. Belum lagi musim pancaroba berpotensi meningkatkan penyebaran penyakit DBD, Itulah sebabnya Fogging merupakan langkah tepat dalam melindungi dan menjaga kesehatan WBP Lapas Pematangsiantar agar terhindar dari bahaya nyamuk demam berdarah.
Dengan adanya pelaksanaan fogging ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya penyakit demam berdarah dengue. Sehingga, pemenuhan hak kesehatan warga binaan pemasyarakatan dapat terlaksana dengan optimal, terkhusus dalam menyambut serta menjalani bulan suci Ramadhan. (rel).
Editor : David Napitu,