Bandung l Jenews.id
Berikut ini kronologi Kapolsek Astana Anyar dan 11 anggota ditangkap karena diduga pesta narkoba.
Ternyata ada warga yang melapor soal perbuatan Kapolsek dan belasan anggota Polri itu ke Mabes Polri.
Petugas gabungan dari Propam Polda Jabar dan Mabes Polri masih memeriksa Kapolsek Astana Anyar beserta 11 oknum anggota Polri yang diamankan karena dugaan terkait narkoba pada Selasa (16/2/2021).
Pemeriksaan meliputi sumber dari narkoba jenis sabu yang digunakan hingga keterlibatannya dengan jaringan pengedar narkoba di Indonesia.
“Semuanya masih di dalami propam di Polda Jabar ya,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Rabu (17/2/2021).
“Yang jelas memang ada pengamanan anggota Polsek Astana Anyar terkait yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba tetapi kronologisnya adalah adanya satu pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada Propam Mabes Polri,” ucap dia.
Dari laporan itu, diteruskan lagi ke Propam Polda Jabar untuk ditindak lanjuti dan ternyata diketahui ada dugaan penyalahgunaan narkoba, lewat uji tes urin.
“Kemudian dari situ propam mengamankan beberapa orang terus kemudian dilakukan cek urin dan sebagainya terus sampai sekarang masih dilakukan pendalaman dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polda Jabar. Total ada 12 (anggota), termasuk kapolseknya,” ucap Erdi.
Saat ini, Kapolsek yang dijabat perwira berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol bersama belasan polisi lainnya sedang diperiksa Propam gabungan.
Informasi yang dihimpun, propam mengamankan barang bukti sabu seberat tujuh gram.
Namun ini belum disebutkan oleh Erdi.
“Barang bukti tidak ada. Tapi, ada satu kasus yang ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar yang satu kasus awalnya, itu memang ada barang buktinya. Tapi yang di polsek itu tidak ada dan kebetulan ada beberapa orang yang positif setelah dicek urinenya, ini yang akan didalami,” ucap Erdi.
Erdi menyampaikan amanat Kapolda Jabar Irjen Achmad Dofiri soal ketegasan pimpinan jika ada anggotanya yang melakukan pelanggaran hingga tindak pidana.
“Pimpinan berkomitmen, siapapun yang melanggar terutama masalah narkoba akan ditindak dengan tegas dan sangat keras,” ucap Erdi.
Dalam penangkapan itu, selain Kapolsek, ada satu perwira di Polsek yang turut diamankan.
“Mereka yang terlibat ancaman sanksinya penurunan pangkat hingga bisa dipecat,” ucapnya.
Ia memastikan pelayanan publik di Polsek Astana Anyar seperti pembuatan SKCK masih berjalan.
“Masih berjalan karena roda organisasi harus terus berjalan, sistem sudah berjalan walaupun ada yang tidak hadir, sakit dan sebagainya, nah pelayanan tetap berjalan kan ada wakil dan personel lainnya,” ujar Erdi.(rls/Ong)