Simalungun | jenews.id, Hari ini, Kamis (21/01/2021), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun usulkan pengesahan dan pelantikan Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Zonny Waldi (RHS – ZW) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun periode 2021 – 2024 ke DPRD Simalungun.
“Hari Kamis (21/01) hasil rapat pleno KPU kami kasih, ke DPRD Simalungun utk proses pengesahan dan pelantikan,” ucap Puji Rahmat Harahap,
Lebih lanjut dikatakannya, pengesahan dan pelantikan RHS – ZW menjadi Bupati dan Wakil Bupati Simalungun dilakukan KPU Simalungun, pasca RHS – ZW ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih berdasarkan surat keputusan KPU Simalungun nomor 06 / PL.02.7-Kpt / 1208 / KPU – Kab / I / 2021 yang dilakukan melalui proses rapat pleno terbuka KPU Simalungun di Hotel SINGSONG, Rabu malam (20/01).
Selanjutnya, rapat pleno penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun terpilih dipimpin Ketua KPU Simalungun Raja Ahab Damanik dan anggota KPU lainnya, Salman Abror, Ramadhani Damanik, Puji Rahmat dan Fatima Sinaga.
Pleno tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Simalungun sekaligus Ketua DPD Partai Golkar, sejumlah Ketua partai politik, Ketua Bawaslu Simalungun M Choir Nasution, perwakilan RHS – ZW dalam hal ini oleh Ketua Tim Pemenangan RHS – ZW, Crismes Haloho dan lainnya.
Surat Keputusan tentang penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun terpilih diserahkan kepada DPRD Simalungun, partai politik pengusung RHS – ZW, Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dan Bawaslu, sebut Puji Rahmat Harahap. (Buyung / rel)