Simalungun | jenews.id,
KPU Simalungun gelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemuktahiran Hasil Perbaikan (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Hotel Sing A Song Jalan Sangnawaluh Nagori Siantar Estate Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Minggu (13/09) pukul 15.46 Wib. Rapat Pleno terbuka ini di selenggarakan selama dua hari yakni tanggal 12-13/09/2020.
Rapat Pleno Penetapan DPS langsung di pimpin oleh Ketua KPU Raja Ahab Damanik dan Komisioner KPU lainnya yakni Fatimah Yanti Sinaga, Puji Rahmat Harahap, Salman Abror dan Rahmadhani Sari Isni Damanik, dan dihadiri juga oleh PPK se Kabupaten Simalungun, Perwakilan Partai Politik dan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Simalungun yang menyelenggarakan urusan kependudukan dan catatan sipil. Berdasarkan pantuan reporter Jenews.id di lokasi rapat pleno lanjutan jajaran Bawaslu Simalungun tidak terlihat hadir.
Dalam rapat pleno tersebut ditetapkan Daftar Pemilih Sementara ( DPS ) sebanyak 630.764 pemilih dengan rincian laki-laki 312.859 Pemilih dan Perempuan berjumlah 317.905 Pemilih yang tersebar di 32 kecamatan, 413 Kelurahan/Nagori dan 1.992 TPS berdasarkan Berita Acara nomor 160/PL.02.1-BA/1208/KPU-Kab/IX/2020.
Ketua KPU Raja Ahab Damanik di hadapan Peserta Rapat yang hadir menyebutkan bahwa Daftar Pemilih Sementara yang baru ditetapkkan ini belum final dan mungkin masih ada perubahan sebelum ditetapkan daftar pemilih tetap (DPT).
”Sesuai dengan tahapan pleno dimulai tanggal 5 sampai 14, kemudian tanggal 14 sampai 18 penyampaian salinan DPS ke instansi terkait, dan tanggal 19 sampai 28 pengumuman DPS dan tanggapan masyarakat ungkap Raja Ahab Damanik, dalam tanggapan masyarakat tersebut Raja Ahab Damanik meminta kepada Peserta Rapat untuk melaporkan apa bila ada masyarakat atau keluarga yang belum terdaftar kepada PPS, PPK atau KPU Simalungun dan meminta kepada PPK dan PPS selalu proaktif dalam tahapan ini”,ujarnya.
Dalam proses rapat pleno terbuka ini, KPU Simalungun mempunyai catatan yang tertuang dalam Berita Acara Rapat, yakni pada rapat pleno tebuka rekapitulasi DPHP dan penetapan DPS yang dilaksanakan pada hari Sabtu (12/09), M.Adil Saragih selaku Komisioner Bawaslu Kabupaten Simalungun dan 2 orang staf hadir di acara tersebut, namun pada pleno lanjutan hari Minggu (13/09) Bawaslu Simalungun tidak hadir tanpa pemberitahuan (BT)