Pakpak Bharat, JeNews.id
Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pakpak Bharat dalam pengundian nomor urut pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat Tahun 2020 dilaksanakan pada hari Kamis, (24/09/2020) di Balai Diklat Cikaok Desa Cikaok Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu (STTUJ).
Sebelumnya Rabu (23/09/2020) telah dilaksanakan Rapat Pleno Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat Tahun 2020.
Hadir dalam Rapat Pleno Terbuka pengundian nomor urut ini yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pakpak Bharat dan jajarannya, BAWASLU Pakpak Bharat, Calon Pasangan Bupati dan Calon Wakil Bupati sebagai peserta di dampingi LO masing masing Pasangan Calon.
Pantauan awak media Rapat Pleno Terbuka ini di kawal ketat oleh petugas keamanan dari Polres Pakpak Bharat, TNI, SATPOL PP, Dinas Perhubungan.
Undangan yang hadir dalam rapat tersebut juga dibatasi sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2020 dan tetap menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Acara Rapat Pleno terbuka ini diawali dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan pembacaan Do’a oleh Kepala Kementerian Agama Pakpak Bharat Bapak Drs. Syafrizal Bancin, MM dan dilanjut dengan pencabutan nomor urut oleh kedua Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada tempat yang sudah disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pakpak Bharat. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Fakta Integritas Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 oleh Para Pasangan Calon dan Deklarasi Kampanye Damai bersama dengan unsur Forkopimda disaksikan oleh KPU Pakpak Bharat dan Bawaslu Pakpak Bharat.
Acara dilanjut dengan pembacaan Surat Keputusan KPU Pakpak Bharat Nomor 472/PL.02.3-Kpt/1215/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan nomor urut paslon oleh Ketua KPU Basra Munthe.
KPU Pakpak Bharat memutuskan bahwa Pasangan Calon Nomor Urut 1 (satu) adalah Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Franc Bernhard Tumanggor dan Calon Wakil Bupati Mutsyuhito Solin DR MPD. Sedangkan Nomor urut 2 (dua) adalah Pasangan Calon Bupati Sonni Berutu dan Calon Wakil Bupati Ramlan Boang Manalu.
Setelah Ketua KPU Pakpak Bharat membacakan Surat Keputusan acara dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan KPU Pakpak Bharat kepada kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, LO kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dan kepada Bawaslu Pakpak Bharat oleh Ketua KPU Pakpak Bharat Basra Munthe.
Dengan berakhirnya pembacaan Surat Keputusan KPU Pakpak Bharat, Penandatanganan Fakta Integritas dan penyerahan Surat Keputusan KPU tersebut, Ketua KPU Pakpak Bharat menutup resmi Rapat Pleno Terbuka Pengundian nomor urut pasangan Calon Peserta pada penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat tahun 2020. (Irwan)