Jakarta | jenews.id
Komnas HAM tidak pernah setuju penarikan personel TNI-Polri yang bertugas di Papua.
Pasalnya, kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, salah satu pelindung HAM itu TNI-Polri.
“Kalau TNI-Polri tidak mengambil peran, tentu masyarakat kita akan mengalami berbagai tindakan persekusi kekerasan dan lain-lain,” ujar Taufan pada acara Rapim TNI-Polri tahun 2021 yang ditayangkan channel YouTube Tribrata Humas Polri, Senin (15/2).
Taufan berprasangka, bahwa ada pihak- pihak yang justru ingin melemahkan kekuatan TNI dan Polri dalam menjaga kedaulatan bangsa Indonesia.
“Bagaimana mungkin TNI-Polri dipulangkan dari Papua sementara ada masalah di sana?” herannya.
Kata dia, terkait kasus kekerasan yang terjadi dalam penanganan Papua, Komnas HAM mengakui kekerasan juga terjadi dilakukan dari KKB.
Bahkan, sambungnya, KKB kerap kali sangat brutal melakukan kekerasan terhadap masyarakat sipil.
“Karena kita negara yang berdaulat tentu kalau ada kelompok tertentu bersenjata apalagi melakukan tindakan-tindakan melawan hukum mengganggu masyarakat, stabilitas politik, tentu itu kewajiban TNI.(rls/Ong)