No Result
View All Result
GUNUNGSITOLI l Jenews.id – Ketua DPC Gerindra Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Karianus Gea, dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan tindak pidana Penggelapan uang sebesar Rp.646.025.000.
Korban merupakan Sales Marketing dari Kilang Padi Usaha Setia, bernama Sandra Tandiany Marpaung warga Jalan Karantina Dalam, Kelurahan Duarian, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Laporan korban sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan bernomor: STTLP/B/1018/VI/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara, tertanggal 30 Juni 2025 yang ditandatangani AKBP. Gultom Rosmaida Feriana SH, MH.
Kepada wartawan, korban Sandra Marpaung menerangkan bahwa kasus dugaan penggelapan uang ratusan juta rupiah yang diduga menjerat Karianus Gea berawal dari bisnis jual beli Beras Premium.
Menurut Sandra, awalnya bisnis jual beli beras antara Kilang Padi Usaha Setia dan Karianus Gea berlangsung sejak 2019 sampai dengan 2023 berjalan lancar tanpa ada kendala.
Namun, terhitung April – November 2024 pembayaran beras yang dipesan melalui Sandra sebagai sales marketing dan dikirimkan kepada Karianus Gea berdasarkan bon faktur macet bahkan tidak terbayar sama sekali.
Melihat itu, kemudian Sandra bersama pemilik Kilang Padi Usaha Setia bernama Silviana mencoba menagih Karianus Gea dengan cara mengirimkan somasi sebanyak tiga kali tetapi tidak mendapat jawaban pasti.
Selanjutnya, merasa keberatan dan di tipu akhirnya Sandra didampingi Silviana pemilik Kilang Padi Usaha Setia memilih mendatangi SPKT Polda Sumut untuk melaporkan Karianus Gea yang tercatata sebagai Anggota DPRD Kota Gunungsitoli Periode 2024-2029.
“Kami inikan bisnis jual beli beras. Berapa banyak di pesan, segitu kami kirimkan. Sekarang, beras yang sudah kami kirim belum di bayar Karianus Gea. Kalau ditotalkan, kira-kira diatas 20 ton dengan harga Rp.646.025.000 yang belum dibayarkan”, ucap Sandra.
Sandra mengungkapkan, sebelum melapor ia bersama pemilik Kilang Padi Usaha Setia telah menempuh cara persuasif dengan meminta Karianus Gea membayar tagihan atau mengembalikan beras yang sudah terlanjur didikirimkan
“Saya ketahui Karianus Gea Ketua Partai Gerindra sekaligus Anggota DPRD Kota Gunungsitoli. Untuk itu, saya minta polisi bekerja profesional menindaklanjuti laporan saya ini. Saya berharap, kalau dia tidak mampu bayar, Karianus Gea harus masuk penjara”, ucap kata Sandra.
Dikonfirmasi wartawan melalui pesan Whatsapp, Selasa (30/9/2025) malam, hingga kini Karianus Gea belum memberikan jawaban terkait kasus dugaan penggelapan uang ratusan juta yang menjerat dirinya. Meski demikian, wartawan akan terus mecoba melakukan konfirmasi.
Sementara itu, menurut informasi dihimpun wartawan laporan polisi Sandra Marpaung tersebut sudah dilimpahkan Polda Sumut ke Polres Nias. Dimana saat ini, Polres Nias tengah melakukan serangkaian upaya penyelidikan dengan memanggil pelapor dan saksi-saksi untuk dimintai keterangan. (Ris)
No Result
View All Result