Batu Bara | Jenews.id, Ketua DPRD Batubara, resmi melantik dua anggota DPRD Batubara pengganti antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024, Rizal Shareza dan Amir Tan. Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna digedung DPRD Batubara,Senin (27/3/2023).
Sekretaris DPRD Batubara, Izhar Fauzi, membacakan SK Gubernur Sumatera Utara peresmian pengangkatan Rizal Shareza dan Amir Tan sebagai anggota dewan PAW. Rizal Shareza yang merupakan politisi dari PDI Perjuangan menggantikan Ruslan sedangkan Amir Tan menggantikan Dian Suartono.
Kedua anggota dewan hasil PAW yang terlantik tersebut juga mengucapkan sumpah/janji yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batubara M Safi’i SH, dan disaksikan semua yang hadir dalam rapat paripurna. Termasuk Bupati Batubara Ir Zahir, Kapolres Batubara diwakili Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi dan Dandim 0208/As
Bupati Batubara Ir Zahir mengucapakan selamat kepada anggota yang dilantik saudara Rizal Shareza dan Amir Tan. PAW ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang sebelumnya dijabat,” paparnya.
” Dengan diisi kekosongan anggota DPRD, diharapkan dapat memberikan sumbangsih kepada pemerintah Kabupaten Batubara, agar dapat terwujudnya visi misi Bupati Batubara,”
Sementara Ketua DPRD M Safi’i menyampaikan hari ini ada dua orang dilantik PAW, dari kedua orang tersebut all Ruslan digantikan Rizal Shareza sedangkan Dian Suartono digantikan Amir Tan. Muda- mudahan dengan perlengkapan anggota DPRD hari ini menjadi semangat untuk menambah kinerja kelembagaan DPRD,
“Diharapkan kepada PAW agar dapat memaksimalkan kinerja kelembagaan dapat membangun sinergi kepada pemerintah Kabupaten Batubara sehingga dapat tercapai cita-cita yang terangkum visi misi Bupati dapat terwujud nantinya,”sebut Ketua DPRD.(ros)