Batu Bara | Jenews.id, Anggota DPRD Sumatera Utara H. Dhody Thahir, SE laksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Sumatera Utara No. 1 Tahun 2019 di Dusun VI Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Rabu (9/3/2022).
Dodhy Thahir yang juga menjabat sebagai ketua fraksi B di DPRD Sumatera Utara hadir sebagai narasumber sekaligus memberikan materi tentang sosialisasi peraturan daerah Provinsi Sumatera Utara yang diadakan di Perupuk mengenai bahaya narkoba.
Senada, Ketua Bappilu Partai Golkar Kabupaten Batu Bara Khairi menyampaikan bahwa saat ini Golkar Batu Bara laksanakan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) mengusung tema fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkoba di Desa Perupuk tepatnya dusun VI, Ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa sejak terpilih pada 14 februari 2022 lalu sebagai ketua Badan Pengendali Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar Kabupaten Batu Bara Khairi gencar laksanakan tugasnya, salahsatunya tampung aspirasi masyarakat serta blusukan ke Desa-desa sosialisasikan Partai berlambang beringin itu.
Khairi juga akan terus bergerak sesuai tupoksi yang diamanahkan untuk meningkatkan elektabilitas Partai Golkar Batu Bara menjelang Pemilu tahun 2024 mendatang, Ungkapnya.
Turut hadir dalam sosialisasi tersebut ketua komisi B Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara H. Dodhy Thaher, SE beserta rombongan dan Sekretaris Golkar Kabupaten Batu Bara Khairial, M.Pd serta seluruh konstituen, kader dan simpatisan Partai Golkar Kabupaten Batu Bara. (HZ)