jakarta| Jenews.id
Pencopotan itu menindaklanjuti hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati saat dikonfirmasi, Rabu (22/3).
Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) mencopot Sudarman Harjasaputra dari jabatan Kepala BPN Jakarta Timur.
Yulia menyatakan pihaknya menghormati proses klarifikasi harta kekayaan yang berjalan di KPK. Ia menambahkan berdasarkan arahan Menteri ATR/BPN, para pegawai dan keluarga diminta untuk tidak memamerkan kekuasaan, kekayaan dan gaya hidup mewah.
“Pak menteri juga meminta agar jajaran Kementerian ATR/BPN dapat membudayakan pola hidup sederhana, dimulai dari diri sendiri dan keluarga,” ucap Yulia.
Sebelumnya, Sudarman dan istri menjalani klarifikasi terkait harta kekayaan di KPK pada Selasa (21/3). Sudarman mengatakan telah menyerahkan semua data seputar harta kekayaannya kepada lembaga antirasuah.
“Semua data dan fakta telah saya sampaikan,” ujar Sudarman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/3) petang.(rls/ong)