• Latest
  • Trending
Kawal Tahapan Pemilu dan Pilpres 2024, 28 Kejari dan 9 Cabjari Kejati Sumut Bentuk Posko Pemilu

Kawal Tahapan Pemilu dan Pilpres 2024, 28 Kejari dan 9 Cabjari Kejati Sumut Bentuk Posko Pemilu

1 tahun ago
Plt Dirut Perumda Tirta Tanjung, Zulkarnaen Ahmad Berjanji Benahi Manajemennya

Plt Dirut Perumda Tirta Tanjung, Zulkarnaen Ahmad Berjanji Benahi Manajemennya

1 hari ago
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Pimpin Upacara Sertijab PJU dan Kapolsek Indrapura

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Pimpin Upacara Sertijab PJU dan Kapolsek Indrapura

2 hari ago
Zulkarnaen Ahmad Dinilai Layak Pimpin Perumda Tirta Tanjung

Zulkarnaen Ahmad Dinilai Layak Pimpin Perumda Tirta Tanjung

5 hari ago
Kolaborasi Inalum dan PJT 1 untuk Konservasi Air, Hutan, dan Masa Depan Danau Toba

Kolaborasi Inalum dan PJT 1 untuk Konservasi Air, Hutan, dan Masa Depan Danau Toba

6 hari ago
Melalui Program TJSL, PTPN IV Regional II Dukung Pembangunan Infrastruktur Masyarakat Simalungun

Melalui Program TJSL, PTPN IV Regional II Dukung Pembangunan Infrastruktur Masyarakat Simalungun

7 hari ago
FMPP Sumut Desak Kapolda Sumut Tindak Tegas Praktik Perjudian dan Narkoba di Wilkum Polres Belawan

FMPP Sumut Desak Kapolda Sumut Tindak Tegas Praktik Perjudian dan Narkoba di Wilkum Polres Belawan

1 minggu ago
Bupati Batu Bara Hadiri Konferensi Pengurus Cabang IV NU Batu Bara

Bupati Batu Bara Hadiri Konferensi Pengurus Cabang IV NU Batu Bara

2 minggu ago
Mie Sedaap Hadir di Samsat Medan Selatan, Warga Wajib Pajak Dapat Mie Gratis

Mie Sedaap Hadir di Samsat Medan Selatan, Warga Wajib Pajak Dapat Mie Gratis

2 minggu ago
TIM HUKUM AMPASU RESMI LAPORKAN MANAGER SIBULAN ESTATE PT PP LONSUM KE Bareskrim POLRI

TIM HUKUM AMPASU RESMI LAPORKAN MANAGER SIBULAN ESTATE PT PP LONSUM KE Bareskrim POLRI

2 minggu ago
INALUM Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional

INALUM Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional

2 minggu ago
ADVERTISEMENT
PB ALAMP AKSI Mendesak APH Segera Periksa Pimpinan Region BSI Medan

PB ALAMP AKSI Mendesak APH Segera Periksa Pimpinan Region BSI Medan

2 minggu ago
Pasca Libur Natal dan Tahun Baru 2025-2026, Bupati Simalungun Pimpin Apel Pagi: Disiplin ASN Faktor Penting Meningkatkan Kinerja

Pasca Libur Natal dan Tahun Baru 2025-2026, Bupati Simalungun Pimpin Apel Pagi: Disiplin ASN Faktor Penting Meningkatkan Kinerja

2 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Rabu, Januari 21, 2026
Rabu, Januari 21, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Berita

Kawal Tahapan Pemilu dan Pilpres 2024, 28 Kejari dan 9 Cabjari Kejati Sumut Bentuk Posko Pemilu

November 8, 2024
in Berita
Kawal Tahapan Pemilu dan Pilpres 2024, 28 Kejari dan 9 Cabjari Kejati Sumut Bentuk Posko Pemilu
ADVERTISEMENT

Medan I JeNews.id – Untuk mengawal dan ikut mendukung kesuksesan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, 28 Kejaksaan Negeri dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah membentuk Posko Pemilu dan sekaligus sebagai Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH, MH melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH, MH saat dikonfirmasi Minggu (18/6/2023) menyampaikan bahwa dalam kunjungan kerja Kajati Sumut ke beberapa daerah sekaligus memantau dan memastikan bahwa tiap Kejari sudah membentuk Posko Pemilu.

“Posko ini berfungsi dalam rangka memonitor dan mengawasi setiap tahapan yang ada dan melaporkannya setiap hari,” kata Yos.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Yos A Tarigan menyampaikan, Posko Pemilu hadir di Kantor Kejati dan Kejari sebagai salah satu bentuk partisipasi Kejati Sumut dalam menyukseskan setiap tahapan Pemilu dan Pilpres 2024. Posko Pemilu merupakan tindak lanjut arahan Jaksa Agung Muda Intelijen yang bertugas meminimalisasi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan pada setiap tahapan Pemilu 2024.

“Salah satu bentuk pelaksanaan tugas tersebut adalah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut, dan untuk yang di daerah dengan KPU Kabupaten/Kota, ” tandasnya.

Dalam hal pengawasan terhadap jalannya proses pemilu, lanjut mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini, Kejati sebagai bagian dari Sentra Gakkumdu akan melakukan tindakan masif berupa sosialisasi untuk menekan pelanggaran Pemilu.

Yos menambahkan dalam setiap kesempatan Jaksa Agung selalu menyerukan agar seluruh jajaran, terutama yang terlibat dalam Posko Pemilu dan Sentra Gakkumdu bersikap netral dan tidak berpihak kepada partai mana pun atau calon mana pun.(Galung)

Previous Post

STOP POLITIK ADU DOMBA DAN BALAS DENDAM

Next Post

Kuatkan Pengawasan Selat Malaka, Bea Cukai Indonesia Bersama Kastam Diraja Malaysia Gelar Operasi Patkor Kastima Ke-26

Next Post
Kuatkan Pengawasan Selat Malaka, Bea Cukai Indonesia Bersama Kastam Diraja Malaysia Gelar Operasi Patkor Kastima Ke-26

Kuatkan Pengawasan Selat Malaka, Bea Cukai Indonesia Bersama Kastam Diraja Malaysia Gelar Operasi Patkor Kastima Ke-26

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 304 kali.