Samosir | Jenews.id, Kasus dugaan persekongkolan Dinas Unit Kerja Pelayanan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Samosir terkait proses lelang dilimpahkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu)
Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon, SH,MH, melalui Kanit Tipikor, Martin Aritonang menyebutkan bahwa kasus dugaan persekongkolan Dinas Unit Kerja Pelayanan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Samosir terkait proses lelang sudah dilimpahkan ke Poldasu.
“Memang benar lae dinas UKPBJ Samosir sudah dilakukan penyelidikan dan sekarang berkas tersebut sudah dilimpahkan Kepolda Sumatera utara lae” ucap Kanit Tipikor Polres Samosir Martin menjawab konfirmasi Jenews.id, Jumat (22/10/2021)
“Sudah dilimpahkan ke Polda laeku,” ucap Kanit Tipikor memastikan
Namun, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Unit Kerja Pelayanan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Samosir, Gorman Sagala memilih bungkam dan sama sekali tidak menjawab ketika ditanya soal perkembangan kasus dugaan persekongkolan Dinas Unit Kerja Pelayanan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Samosir, yang dipimpinnya itu.
Sebelumnya, Dinas UKPBJ Samosir pernah dipanggil ke Polres Samosir dikarenakan adanya pelaporan dari salah seorang kontraktor yang kurang terima dengan proses lelang yang diadakan di Dinas UKBJ Samosir itu. Dan persoalan itu pun buming di pemberitaan media sosial
Dimana, menurut informasi yang dihimpun dari masyarakat, Kontraktor tersebut menduga adanya persekongkolan ketika proses lelang yang mereka ikuti tiba-tiba dibatalkan. (Putra)