MEDAN | Jenews.id – Berita viral dibeberapa media online dan media sosial yang sempat menghebohkan nama baik jajaran personil Kapolsek dan Kanit Reskrim serta Panit II Unit Reskrim. Polsek Medan Area “Ada apa dengan Polsek Medan Area”.
Namun ada hal berita terbit dibeberapa media online dan media sosial yang diduga tidak berimbang dalam penerbitan pemberitaan tersebut.
Sehingga Pelaku ranmor di perumahan Komplek PIK Menteng 7 Kelurahan Menteng Kec. Medan Denai pada tanggal (08/10/2024) hebohkan Polsek Medan Area.
Bersama Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Poltak Tambunan SH, akhirnya membuahkan hasil sehingga M Haris Hutasuhut alias Gembong berhasil ditangkap. ketika penangkapan Gembong melakukan perlawanan dan hampir melukai salah satu tim dari Polsek Medan Area dengan menggunakan kaca beling, sehingga oleh personil Reskrim Polsek Medan Area melakukan tindakan terukur kepada sipelaku.
Gembong berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Area dari persembunyiannya, dijalan Ambai Pancing Kecamatan Percut Sei Tuan Deli Serdang, saat ditemukan Gembong lagi santai dirumah selingkuhannya Senin pagi, Pukul 04.00 Wib (14/10/2024).
“Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Tambunan mengatakan pelaku yang Viral dimedia online dan media sosial, telah berhasil ditangkap.”ujarnya
“Ucapan Apresiasi dan terima kasih kepada Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan, serta Kasat Reskrim Polrestabes atas teguran semangat kinerja Unit Reskrim Polsek Medan Area, terkait berita viral yang sudah terbit dibeberapa media online agar segera ditindak lanjuti.”ucapnya
Pelaku Ranmor yang meresahkan di Wilkum Polsek Medan Area.”,tutup Kanit Reskrim (Sk)