Simalungun | Jenews.id
Kapolres Simalungun memberikan bantuan modal kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang mengalami kesulitan di tengah pandemi COVID-19 di Kabupaten Simalungun. Minggu, (30/08).
Dalam kesempatan itu, AKBP. Agus Waluyo, S.I.K juga sempat berdialog dengan pedagang seperti Warung Kopi milik Sutrisno Simpang Kantor Nagori Bosar Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun. Sembari menanyakan modal untuk berdagang kopi kepada Sutrisno. Setelah mendengar pertanyaan Sutrisno pun langsung menjawab modalnya Rp. 300.000 Pak. ” modal jualan kami sehari hari sebesar Rp. 300.000 Bapak”. jawabnya.
Mendengar jawaban itu Kapolres Simalungun langsung memberikan bantuan dan meminta kepasa Sutrisno untuk tetap berjualan.
Setelah beranjak dari warung milik Sutrisno, Kapolres yang baru bertugas di wilayah Simalungun didampingi oleh Kasat Reskrim AKP. Jeriko S.I.K melanjutkan perjalannya ke warung gorengan miliki Lisnawati tepatnya di kampung Rukon dan beberapa warung yang ikut dibantu khususnya di Kabupaten Simalungun.
Dalam memberikan bantuan Kapolres Simalungun menyampaikan beberapa pesan terkait virus covid 19. Diantaranya tetap mengikuti protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker dalam kehidupan sehari hari serta menjaga stamina agar tetap sehat.
Sejumlah pemilik warung yang diberikan bantuan modal usaha seperti Warung Pak Sutresno, dipinggir jalan Simpang Kantor Nagori Nagori Bosar, Warung Pak Sebul dan Ibu Irawati, Kampung sidomulyo 1(satu) Nagori Rukon, Warung Gorengan Ibu Lisnawati kampung rukon, Kabupaten Simalungun.
Semua merasa bersyukur atas kepedulian Kapolres Simalungun sembari menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kapolres Simalungun AKBP. Agus Waluyo. S.I.K. karena sudah membantu para pedagang untuk menambah modal untuk usaha dagangannya.
Lebih lanjut Kapolres Simalungun AKBP. Agus Waluyo, S.I.K., mengatakan kegiatan ini dilakukan dalam rangka memacu kembali semangat para peserta UMKM untuk terus berdagang dimasa-masa Pandemi Covid-19. Apa lagi UMKM merupakan sektor yang paling terdampak pandemi COVID-19.
” Banyak pelaku UMKM yang harus tutup sementara maupun permanen karena tidak lagi memiliki modal. Padahal UMKM menurut Kapolres adalah tulang punggung ekonomi Indonesia “.
Dengan demikian Kapolres Simalungun beserta jajaran mendukung pemerintah dalam mendorong pelaku UMKM untuk terus melakukan aktifitas dagang ( jual/beli ) di masa-masa Pandemi Covid-19 dengan mengikuti protokol kesehatan dengan rajin membersihkan diri serta disiplin menggunakan masker. ( Ags )