Batu Bara I jenews.id, Sudah empat Polsek jajaran Polres Batu Bara yang sudah mengungkap kasus 303 atau perjudian dimana pihaknya sudah mengamankan 8 orang. Hal tersebut disampaikan Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes, S.IK saat gelar press realese di Halaman Mapolres Batubara, Senin (22/8/2022).
“Jadi kita Polres Batubara dan empat Polsek jajaran sudah mengamankan judi seperti togel dan judi tembak ikan yang sering disebut uji ketangkasan. Ini bentuk keseriusan kita dalam memberantas kasus judi di Kabupaten Batubara,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengatakan, “Kami tegaskan pemberantasan segala bentuk judi, seperti judi online dan judi didarat kita sikat sampai keakar- akarnya.
“Jajaran Polres Batubara seperti Polsek-Polsek sudah memasang spanduk himbauan disetiap desa diwilayah hukum masing-masing khususnya wilayah Polres Batubara, diharapkan masyarakat dapat kerjasama untuk melaporkan segala bentuk judi, spanduk tersebut terterah nomor handphone bertujuan agar masyarakat dapat menghubunginya melaporkan”, tegasnya.
Sebelumnya, Polres Batu Bara menindaklanjuti perintah Kapolda Sumut guna memberantas segala bentuk judi diwilayah hukum masing-masing khususnya wilayah Polres Batubara dan seluruh jajaran Polres Batubara serius untuk menanggapi judi.
Informasi spanduk beserta nomor telepon dari Kapolsek dan Kanit baru ada di Polres Batubara. Adapun kalimat dalam spanduk tersebut yakni, “Apabila Anda Mengetahui Ada Bentuk Perjudian di Wilayah Ini Agar Menghubungi Kapolsek Medang Deras 081370717611, Kanit Reskrim Medang Deras 082179414090”.
Selain itu, ada juga tertera nomor telepon Kasat Reskrim Polres Batubara 081260562111 dan Kanit Pidum 081361760400, Kapolsek Lima Puluh 081362121038, Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh 085261319345. Ada nomor Kapolsek Indrapura 081273338521, Kanit Reskrim 081376472283,” ujarnya.
Ia menegaskan kepada para personel untuk tidak main-main dalam kasus perjudian.
“Apabila ada yang terlibat dalam kasus perjudian, ntah itu sebagai deking, sebagai bandar atau pun pemain, akan kita tindak. Saya tidak akan pandang bulu. Siapapun akan kita tindak tegas sesuai arahan dari Panca,” tegas Kapolres, (Hz).