Sebelumnya, Kapolres Simalungun AKBP. Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H diminta agar bertindak tegas terhadap anggota Polres Simalungun yang berani mempermainkan hukum di wilayah hukum Polres Simalungun. Hal itu disampaikan Gusti Ramadhani, SH bersama Septiaman, SH selaku kuasa hukum Nur Fadillah kepada Jenews.id. Selasa (19/11/2024).
Adapun yang dilaporkan klien kami ini adalah tentang pemakaian tanah tanpa ijin oleh pemegang Hak, bahwa saudara NUR FADILLAH adalah salahsatu ahli waris dari AMINULLAH yang mewarisi berupa Tanah Sarifikat Hak Milik (SHM) No:181 dengan Luas 6.681 m² yang terletak di Huta IV Nagori Bandar Masilam II , Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara. Tertangal 23 Mei 1990.
Mirisnya lagi perkara tidak jelas penanganannya, sebagaimana kami jelaskan diatas, klien kami malah dilaporkan ke Polsek Perdagangan yang merupakan bagian dari Polres Simalungun, dengan Nomor :LP/B/250/VII/2024/SPKT/POLSEK PERDAGANGAN/POLRES SIMALUNGUN-POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 03 Juli 2024 dengan tuduhan melakukan pencurian sebagaimana diatur dalam pasal 362 jo 55 KUHPidana. Bahkan klien kami di Jadikan sebagai Tersangka dengan No: S.Tap/01/X/2024/Reskrim 03 Oktober 2024. Yang mana laporan kami sampai saat ini belum ada perkembangan sementara lahan tersebut adalah masih lahan klien kami yang sudah SHM.
Berdasarkan uraian diatas, maka kepada Kapolres Simalungun, sekali lagi kami bermohon keadilan bagi klien kami serta ketegasan bagi anggota polri. Agar bapak mengambil langkah Hukum kepada setiap jajaran yang tidak patuh dan taat terhadap Perkap Polri No: 2 Tahun 2023 Tentang Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Perkap No: 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana, dan Peraturan Kepala kepolisian Negara Republik Indonesia No: 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Indonesia.
Sementara Kapolres Simalungun AKBP. Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H, ketika dikonfirmasi reporter Jenews.id terkait lamban dan tidak adanya kejelasan penanganan aduan masyarakat yang merasa dirugikan belum mendapat jawaban hingga berita ini ditayangkan (Red)