Jakarta | jenews.id
Penggunaan masker dalam upaya pencegahan menjadi sangat penting, mengingat penularan COVID-19 umumnya melalui droplet/cairan tubuh yang keluar dari hidung atau mulut seseorang yang telah terinfeksi. Pada saat batuk ataupun bersin droplet tersebut dapat terhirup atau menempel pada suatu benda permukaan atau tangan yang memungkinkan juga terhirup oleh setiap orang.
Melalui kampanye Pakai Masker diharapkan seluruh perusahaan di kawasan Jababeka dapat senantiasa disiplin dan terus menerapkan protokol kesehatan di tempat kerja nya sebagai upaya mencegah penularan dan penyebaran COVID-19.
Kampanye Disiplin Pakai Masker ini dilakukan mulai 10 Agustus – 6 September 2020, kemudian dilanjutkan dengan kampanye Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) pada 7 September – 6 Oktober 2020. Kampanye Jaga Jarak dimulai 7 Oktober 6 November 2020.
Sekretaris Ditjen Kesehatan Masyarakat drg. Kartini Rustandi, M.Kes mengatakan sosialisasi dilakukan di dua perusahaan ini untuk meyakinkan pihak perusahaan bahwa upaya mereka merupakan bagian dari pemutusan penularan COVID-19.(Ong)
Sumber Kemenkes RI