ADVERTISEMENT
Simalungun l Jenews.id, Kepala Dinas Pertanian Pemkab Simalungun Sakban Saragih sempat melarikan diri saat hendak dikonfirmasi terkait Dana Alokasi Khusus dari Pemerintah Pusat, dimana anggaran yang dialokasikan kepada kelompok tani di Simalungun sebanyak 77 paket tersebut tidak dapat terbayarkan. Informasi yang beredar ada sebesar 5 miliar yang tidak dapat dibayarkan akibat kelalain Kepala Dinas Pertanian Simalungun.
Reporter Online Jenews.id telah menemui Kepala Dinas Pertanian. Senin (23/6/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di ruang tunggu kantornya dan telah menyampaikan ingin konfirmasi, sambil berjalan Sakban Saragih menyampaikan sebentar mau foto bersama dengan Pegawai P3K di depan Kantor Dinas Pertanian.
“Sebentar saya berfoto dulu di depan kantor,” sebut Sakban sambil berjalan menuju depan kantor.
Reporter Jenews.id dan beberapa rekan wartawan lainnya pun menunggu Sakban atas janjinya yang mengatakan sebentar, namun hingga ditunggu sampai 1 jam kemudian ternyata Kepala Dinas Pertanian yang susah dikonfirmasi tersebut telah melarikan diri entah kemana. Akhirnya beberapa Reporter media merasa dibohongi dan merasa kecewa.
Salah seorang staff kantor Dinas Pertanian yang sedang terlihat mengetik dan ditanyakan kemana Kepala Dinas, ia mengatakan sudah keluar bang. Mungkin tidak balik lagi itu, “ada panggilan mungkin bang,” sebut salahsatu pegawai yang tidak mau disebutkan namanya di media ini.
Setelah keliling ke beberapa Dinas di Pemkab Simalungun dan mendengar ada infromasi di kantor DPRD Simalungun ada sidang paripurna sekitar pukul 13.00 WIB, kemudian reporter Jenews.id beranjak ke kantor DPRD Simalungun untuk memastikan sidang tersebut, ternyata memang benar ada sidang dan hampir semua kepala Dinas hadir dalam sidang tersebut.
Ketika hendak memasuki ruang rapat DPRD Simalungun terlihat Kepala Dinas Pertanian Sakban Saragih hendak keluar dan berpapasan dengan beberapa rekan media, saat itu juga reporter Jenews.id menanyakan Dana Alokasi Umum sebesar 5 miliar tidak dapat ditagih dan mengapa bisa terlambat, Sakban yang terlihat super sibuk itu mengakatan akan dibayarkan di P APBD dan telah ditampung disana katanya secara singkat. Kemudian apa pula dasar Pemkab Simalungun membayarkan itu, Sakban mengaku ada aturannya dan bisa, ungkapnya lagi sambil berjalan menuju mobilnya.
Sementara Anggota DPRD Simalungun Bernhard Damanik ketika dimintai tanggapannya terkait kelalaian Kepala Dinas Sakban Saragih dalam menyiapkan berkas penagihan Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada Pemerintah Pusat, dalam kesempatan itu Bernhard mengatakan harus ada surat dari pihak kementerian agar kita dalam pembahasan itu ada dasar hukum, kalau tidak ada surat penjelasan dari mereka maka kita tidak mau membahas dan menolak pembayaran itu. Nah, apabila mereka atau pihak kementerian tidak mau memberi surat dan tidak mau membayarkan dana sebesar 5 miliar tersebut maka ditanyakan lagi apa alasan kementerian tidak mau memberi keterangan dan tidak mau membayar.
Bernhard juga menegaskan agar Dinas Pertanian Simalungun harus proaktif dalam persoalan ini, tanyakan bagaimana selusinya. Ujarnya disela – sela sidang paripurna DPRD Simalungun. (TIM)