Simalungun | Jenews.id, Adanya proyek di Dinas Pertanian Simalungun yang diduga bermasalah, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun Sakban Saragih bungkam. Begitu juga dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Nora Saragih, memilih mengikuti pilihan atasannya untuk senyap alias bungkam.
Hal ini terjadi ketika reporter mengkonfirmasi kedua PNS tersebut perihal temuan DPD LSM Kerista Sumut pada proyek dinas pertanian yang diduga bermasalah.
Proyek tersebut adalah jalan usaha tani yang berlokasi di Dusun Sinaman 1, Nagori Pematang Sidamanik, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, dengan sumber dana Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2023.
Dalam pelaksanaan proyek tersebut, DPD LSM Kerista Sumatera Utara mempertanyakan volume bangunan yang dinilai tidak sesuai dengan besaran anggaran yang dialokasikan pada proyek tersebut.
“Anggaran pada proyek tersebut terlalu besar dengan volume seperti itu. Selain itu kualitas bangunan pun kita ragukan. Belum apa – apa sudah retak. Kemudian sudah dilakukan penyisipan berupa acian dengan tujuan menyamarkan kerusakan pada bagian permukaan bangunan.” ujar Ketua LSM Kerista, Parulian Panjaitan.
Untuk itu, atas sikap kedua PNS Pemerintah Kabupaten Simalungun tersebut, DPD LSM Kerista Sumut berencana akan menyurati Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga.
Reporter : David Napitu,