Simalungun|Jenews.id- Praktik perjudian berkedok game ketangkasan mesin tembak ikan yang disebut milik Jonnli Situmorangg diduga mendapatkan restu dari Polres Simalungun.
Informasi itu di peroleh dari seorang warga baja Dolok, kecamatan tanah Jawa kabupaten Simalungun.
Warga mengaku bermarga Saragih itu mengatakan, praktik perjudian berkedok game ketangkasan itu sudah tiga hari belakangan ini beroperasi.
Padahal, sebelumnya warga sekitar sudah mengaku Senang dengan tutupnya perjudian serupa.
“Percuma Lapor Polisi sekarang, karena walaupun kita laporkan bakal tak ditindak juganya itu. Kalaupun polisi razia, seperti biasanya sudah bocor duluan, sehingga sebelum polisi tiba, penyelenggara sudah terlebih dahulu menyembunyikan alat perjudian itu. Makanya saya bilang percuma Lapor Polisi bang,” ungkap Saragih dengan nada kesal, Sabtu (25/10).
Ironisnya, penyelenggara Perjudian jonlly Situmorangg dengan sesumbar disebut mengatakan sudah membayar pihak polres Simalungun dan Polda Sumut.
“Mereka bilang sudah bayar Polda dan polres agar diizinkan buka,” tandas Saragih.
Senada dengan Saragih, seorang warga ditemui di sekitar Tibet, mengaku bermarga Sinaga juga menyayangkan praktik perjudian itu.
“Sudah sempatnya kita senang tak ada lagi meja ikan ikan disini. Tetapi sayangnya ini muncul lagi. Dengan adanya meja ikan ikan ini kita khawatir akan marak lagi aksi pencurian buah sawit(ninja sawit). Itu hampir dapat kita pastikan terjadi nanti,” ujar Sinaga.
Sinaga berharap penindakan praktik judi itu dibantu oleh TNI. Karena menurut Sinaga, sudah percuma melapor kepada Polisi.
“Kalau boleh minta tolong agar Tentara turut melakukan tindakan. Karena, kalau polisi sudah Taulah kita, tidak akan ada nanti hasilnya itu. Dan itu sudah biasa kita saksikan, polisi datang setelah mesin itu disembunyikan,” tukasnya.
Terpisah, kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manullang yang dikonfirmasi via aplikasi WhatsApp belum merespon pesan konfirmasi yang dikirimkan sampai berita ini dipublikasikan.(TIM)












