• Latest
  • Trending
Jaksa Tuntut Hukuman Mati Lima Kurir Sabu Sindikat Internasional

Jaksa Tuntut Hukuman Mati Lima Kurir Sabu Sindikat Internasional

1 tahun ago
Bupati Baharuddin Pastikan Perbaikan Bangunan SDN 05 dan SDN 09 Dilakukan Tahun Ini

Bupati Baharuddin Pastikan Perbaikan Bangunan SDN 05 dan SDN 09 Dilakukan Tahun Ini

2 hari ago
INALUM Perkuat Hilirisasi Aluminium Nasional melalui Pengembangan Terintegrasi Bauksit–Alumina–Aluminium di Mempawah

INALUM Perkuat Hilirisasi Aluminium Nasional melalui Pengembangan Terintegrasi Bauksit–Alumina–Aluminium di Mempawah

3 hari ago
Danantara Indonesia Serentak Resmikan 6 Proyek Hilirisasi Fase-I dengan Total Nilai Investasi Hingga US$ 7 Miliar

Danantara Indonesia Serentak Resmikan 6 Proyek Hilirisasi Fase-I dengan Total Nilai Investasi Hingga US$ 7 Miliar

4 hari ago
Pemerintah Kota Gunungsitoli Respon Keluhan Masyarakat Alo’oa

Pemerintah Kota Gunungsitoli Respon Keluhan Masyarakat Alo’oa

7 hari ago
Bupati Batu Bara Hadiri Rapat Klarifikasi Fasilitas Pengembangan Proyek KPBU APJ

Bupati Batu Bara Hadiri Rapat Klarifikasi Fasilitas Pengembangan Proyek KPBU APJ

1 minggu ago
Kasat Lantas Polres Nias Sebut Ada 10 Sasaran Prioritas Operasi Toba

Kasat Lantas Polres Nias Sebut Ada 10 Sasaran Prioritas Operasi Toba

1 minggu ago
Perkuat Sinergi Pembangunan, Bupati Batu Bara Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026

Perkuat Sinergi Pembangunan, Bupati Batu Bara Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026

1 minggu ago
Usut Dugaan Penghinaan Masyarakat Nias, Polisi Libatkan 2 Saksi Ahli

Usut Dugaan Penghinaan Masyarakat Nias, Polisi Libatkan 2 Saksi Ahli

2 minggu ago
Bupati Batu Bara Hadiri Dzikir dan Doa Bersama serta Serahkan Santunan kepada 100 Anak Yatim di Desa Kwala Gunung

Bupati Batu Bara Hadiri Dzikir dan Doa Bersama serta Serahkan Santunan kepada 100 Anak Yatim di Desa Kwala Gunung

2 minggu ago
Bupati Batu Bara Hadiri Diskusi Terbatas Apkasi Bersama Perludem dan Koalisi Kodifikasi UU Pemilu

Bupati Batu Bara Hadiri Diskusi Terbatas Apkasi Bersama Perludem dan Koalisi Kodifikasi UU Pemilu

2 minggu ago
ADVERTISEMENT
Korban Penipuan di Gunungsitoli Minta Kepastian Hukum

Korban Penipuan di Gunungsitoli Minta Kepastian Hukum

2 minggu ago
Dukung Program JKN, 5 Kepala Daerah di Pulau Nias Dapat Penghargaan

Dukung Program JKN, 5 Kepala Daerah di Pulau Nias Dapat Penghargaan

2 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Jumat, Februari 13, 2026
Jumat, Februari 13, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Sumut Asahan

Jaksa Tuntut Hukuman Mati Lima Kurir Sabu Sindikat Internasional

November 8, 2024
in Asahan
Jaksa Tuntut Hukuman Mati Lima Kurir Sabu Sindikat Internasional
ADVERTISEMENT

Asahan | Jenews.id, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Asahan memberi tuntutan hukuman mati terhadap lima orang kurir narkoba.

Hal itu disampaikan Kasi Intel Kejari Asahan, Josron Malau, didampingi Kasi Pidum, Aben Situmorang dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Chtistin Sinaga, Kamis (18/11/2021).

“Kelima terdakwa berinisial H alisa Anto, AFS alias Budi, MFSA alias Ian, K dan JS yang merupakan sindikat internasional,” kata Josron.

Penangkapan para terdakwa berawal dari penemuan narkoba jenis sabu-sabu yang dilanjutkan penggerebekan pada bulan April 2021 di Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan,” lanjutnya.

“Dari tangan terdakwa pada saat itu berhasil disita barang bukti berupa 55 bungkus teh yang berisi sabu seberat 57 kilogram lebih dan 5.000 pil ekstasi seberat 1.191 gram,” ujarnya.

Kelima terdakwa merupakan sindikat pengedar narkotika jaringan internasional dan memiliki peran yang berbeda, mulai membawa dari laut, ke pinggiran hingga menaikkan ke darat, sebut Josron.

“Terdakwa melakukan aksi dengan peran yang berbeda seperti ada yang menjemput dari laut dan ada pula berperan sebagai penyimpan. Berdasarkan keterangan dari terdakwa di persidangan, mereka sudah sering melakukan aksi menjadi kurir, namun baru kali ini tertangkap,” ungkap Josron.

ADVERTISEMENT

Tuntutan hukuman mati ini diambil karena tidak ada hal yang meringankan para terdakwa dalam persidangan. Ditambah lagi kelima terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba.

“Maka JPU menuntut terdakwa dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 atau dituntut hukuman mati,” ujarnya.

Sementara persidangan kelimanya berlangsung secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai- Asahan, Kamis (18/11), dipimpin langsung Ketua PN Tanjungbalai, Salomo Ginting, serta beranggotakan Joshua Sumanti, Anita Meilyna dan JPU dari Kejari Asahan, Aben Situmorang bersama Christin Sinaga.

Reporter : Erik
Editor. : Taman

Previous Post

Jadi Rebutan Para Peserta, Sosok Janda Muda yang Jadi Hadiah Perlombaan Panjat Pinang

Next Post

Paripurna DPRD Batu Bara, Wakil Bupati Sampaikan Nota KUA-PPAS R-APBD Tahun 2023

Next Post
Paripurna DPRD Batu Bara, Wakil Bupati Sampaikan Nota KUA-PPAS R-APBD Tahun 2023

Paripurna DPRD Batu Bara, Wakil Bupati Sampaikan Nota KUA-PPAS R-APBD Tahun 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 544 kali.