• Latest
  • Trending
Jaksa Tuntut Hukuman Mati Lima Kurir Sabu Sindikat Internasional

Jaksa Tuntut Hukuman Mati Lima Kurir Sabu Sindikat Internasional

2 tahun ago
Wali Kota Wesly Terima Penghargaan Tokoh Toleransi dari FKUB Kota Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Terima Penghargaan Tokoh Toleransi dari FKUB Kota Pematangsiantar

9 jam ago
Bupati Bersama Laskar Melayu Batu Bara Bagikan 100 Life Jacket untuk Nelayan di Tanjung Tiram

Bupati Bersama Laskar Melayu Batu Bara Bagikan 100 Life Jacket untuk Nelayan di Tanjung Tiram

15 jam ago
Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Warga Tanjung Tiram Terkait Dugaan Pemalsuan STNK

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Warga Tanjung Tiram Terkait Dugaan Pemalsuan STNK

1 hari ago
PLTA INALUM Raih 8 Penghargaan ENSIA 2026, Perkuat Komitmen Industri Berkelanjutan

PLTA INALUM Raih 8 Penghargaan ENSIA 2026, Perkuat Komitmen Industri Berkelanjutan

2 hari ago
3 Bulan Berlalu, Pelaku Pengeroyokan Anak Wartawan di Pematangsiantar Belum Ditangkap

3 Bulan Berlalu, Pelaku Pengeroyokan Anak Wartawan di Pematangsiantar Belum Ditangkap

2 hari ago
Haji Ramlan Hibahkan Tanah ke Pemkab Batu Bara, Dorong Fasilitas Umum untuk Warga

Haji Ramlan Hibahkan Tanah ke Pemkab Batu Bara, Dorong Fasilitas Umum untuk Warga

2 hari ago
Wali Kota Wesly Didampingi Forkopimda Kick Off Kejuaraan Sepak Bola Antar Pelajar SMA/Sederajat

Wali Kota Wesly Didampingi Forkopimda Kick Off Kejuaraan Sepak Bola Antar Pelajar SMA/Sederajat

3 hari ago
Pj Kades Pahlawan Langsung Konsolidasi, Perangkat Desa Diminta Kompak Layani Masyarakat

Pj Kades Pahlawan Langsung Konsolidasi, Perangkat Desa Diminta Kompak Layani Masyarakat

4 hari ago
Wali Kota Wesly Hadiri Baksoskes Sambut HUT ke-81 TNI di Wilayah Kodim 0207/Simalungun

Wali Kota Wesly Hadiri Baksoskes Sambut HUT ke-81 TNI di Wilayah Kodim 0207/Simalungun

4 hari ago
Wali Kota Wesly Pukul Gong Tanda Dibukanya Kongres I Gampera

Wali Kota Wesly Pukul Gong Tanda Dibukanya Kongres I Gampera

4 hari ago
Pemko Pematangsiantar Bersama Kemenkum RI Wilayah Sumut Rapat Harmonisasi Rancangan Perwa Master Plan Kota Cerdas

Pemko Pematangsiantar Bersama Kemenkum RI Wilayah Sumut Rapat Harmonisasi Rancangan Perwa Master Plan Kota Cerdas

6 hari ago
Pisah Sambut Kapolres Pematangsiantar, Wali Kota Wesly Sampaikan Banyak yang telah Dikerjakan Bersama

Pisah Sambut Kapolres Pematangsiantar, Wali Kota Wesly Sampaikan Banyak yang telah Dikerjakan Bersama

6 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Jumat, September 25, 2026
Jumat, September 25, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Sumut Asahan

Jaksa Tuntut Hukuman Mati Lima Kurir Sabu Sindikat Internasional

November 8, 2024
in Asahan
Jaksa Tuntut Hukuman Mati Lima Kurir Sabu Sindikat Internasional

Asahan | Jenews.id, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Asahan memberi tuntutan hukuman mati terhadap lima orang kurir narkoba.

Hal itu disampaikan Kasi Intel Kejari Asahan, Josron Malau, didampingi Kasi Pidum, Aben Situmorang dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Chtistin Sinaga, Kamis (18/11/2021).

“Kelima terdakwa berinisial H alisa Anto, AFS alias Budi, MFSA alias Ian, K dan JS yang merupakan sindikat internasional,” kata Josron.

Penangkapan para terdakwa berawal dari penemuan narkoba jenis sabu-sabu yang dilanjutkan penggerebekan pada bulan April 2021 di Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan,” lanjutnya.

“Dari tangan terdakwa pada saat itu berhasil disita barang bukti berupa 55 bungkus teh yang berisi sabu seberat 57 kilogram lebih dan 5.000 pil ekstasi seberat 1.191 gram,” ujarnya.

Kelima terdakwa merupakan sindikat pengedar narkotika jaringan internasional dan memiliki peran yang berbeda, mulai membawa dari laut, ke pinggiran hingga menaikkan ke darat, sebut Josron.

“Terdakwa melakukan aksi dengan peran yang berbeda seperti ada yang menjemput dari laut dan ada pula berperan sebagai penyimpan. Berdasarkan keterangan dari terdakwa di persidangan, mereka sudah sering melakukan aksi menjadi kurir, namun baru kali ini tertangkap,” ungkap Josron.

Tuntutan hukuman mati ini diambil karena tidak ada hal yang meringankan para terdakwa dalam persidangan. Ditambah lagi kelima terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba.

“Maka JPU menuntut terdakwa dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 atau dituntut hukuman mati,” ujarnya.

Sementara persidangan kelimanya berlangsung secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai- Asahan, Kamis (18/11), dipimpin langsung Ketua PN Tanjungbalai, Salomo Ginting, serta beranggotakan Joshua Sumanti, Anita Meilyna dan JPU dari Kejari Asahan, Aben Situmorang bersama Christin Sinaga.

Reporter : Erik
Editor. : Taman

Previous Post

Jadi Rebutan Para Peserta, Sosok Janda Muda yang Jadi Hadiah Perlombaan Panjat Pinang

Next Post

Paripurna DPRD Batu Bara, Wakil Bupati Sampaikan Nota KUA-PPAS R-APBD Tahun 2023

Next Post
Paripurna DPRD Batu Bara, Wakil Bupati Sampaikan Nota KUA-PPAS R-APBD Tahun 2023

Paripurna DPRD Batu Bara, Wakil Bupati Sampaikan Nota KUA-PPAS R-APBD Tahun 2023

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 605 kali.