• Latest
  • Trending
Jadi Narasumber, dr Susanti Paparkan Materi UU TPKS kepada Peserta Seminar GMKI Siantar – Simalungun

Jadi Narasumber, dr Susanti Paparkan Materi UU TPKS kepada Peserta Seminar GMKI Siantar – Simalungun

2 tahun ago
Diduga Intimidasi Wartawan di SPPG Desa Pahang, Pria Ngaku Petugas Keamanan Tak Bisa Tunjukkan Surat Tugas

Diduga Intimidasi Wartawan di SPPG Desa Pahang, Pria Ngaku Petugas Keamanan Tak Bisa Tunjukkan Surat Tugas

4 jam ago
Berebut Baret Merah! 30 Prajurit Terbaik Tiap Batalion Tantang Seleksi Kopassus

Berebut Baret Merah! 30 Prajurit Terbaik Tiap Batalion Tantang Seleksi Kopassus

5 jam ago
Police Go To School Serentak di 25 Sekolah, Polres Batu Bara Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

Police Go To School Serentak di 25 Sekolah, Polres Batu Bara Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

18 jam ago
Kukuhkan Kwarcab Pramuka Batu Bara, Bupati Baharuddin Dorong Generasi Muda Berintegritas dan Berkarakter

Kukuhkan Kwarcab Pramuka Batu Bara, Bupati Baharuddin Dorong Generasi Muda Berintegritas dan Berkarakter

22 jam ago
Bupati Batu Bara Dorong Lahirnya Generasi Dai-Daiyah Berkarakter dan Berakhlak

Bupati Batu Bara Dorong Lahirnya Generasi Dai-Daiyah Berkarakter dan Berakhlak

2 hari ago
Projek Ganti Rugi Untung Sungai Sulang Saling Medan Denai, Diduga Makan Anggaran 10 M Belum Dilaksanakan

Projek Ganti Rugi Untung Sungai Sulang Saling Medan Denai, Diduga Makan Anggaran 10 M Belum Dilaksanakan

2 hari ago
Wali Kota Wesly dan Ketua TP PKK Ny Liswati Hadiri CFD Rangkaian Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Wali Kota Wesly dan Ketua TP PKK Ny Liswati Hadiri CFD Rangkaian Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

2 hari ago
Arogan, Sekdis PMD Deliserdang Diduga Menganiaya Mantan Bawahan, Resmi Dilaporkan ke Poldasu

Arogan, Sekdis PMD Deliserdang Diduga Menganiaya Mantan Bawahan, Resmi Dilaporkan ke Poldasu

3 hari ago
Wesly Hadiri APEKSI Leadership Dialogue 2026, Perkuat Komitmen Transformasi Digital Menuju Tata Kelola Pemerintahan Masa Depan

Wesly Hadiri APEKSI Leadership Dialogue 2026, Perkuat Komitmen Transformasi Digital Menuju Tata Kelola Pemerintahan Masa Depan

3 hari ago
Pematangsiantar Jadi Lokasi Ceremonial Start Sumatera Utara Rally 2026 FIA APRC Round 3 dan IMI National Rally Championship Round 4

Pematangsiantar Jadi Lokasi Ceremonial Start Sumatera Utara Rally 2026 FIA APRC Round 3 dan IMI National Rally Championship Round 4

3 hari ago
INALUM dan Pemprov Sumut Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pelestarian Lingkungan

INALUM dan Pemprov Sumut Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pelestarian Lingkungan

4 hari ago
Pemko Pematangsiantar Rapat Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Kota Tahun 2026

Pemko Pematangsiantar Rapat Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Kota Tahun 2026

5 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Selasa, Agustus 11, 2026
Selasa, Agustus 11, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Sumut Pematang Siantar

Jadi Narasumber, dr Susanti Paparkan Materi UU TPKS kepada Peserta Seminar GMKI Siantar – Simalungun

November 8, 2024
in Pematang Siantar
Jadi Narasumber, dr Susanti Paparkan Materi UU TPKS kepada Peserta Seminar GMKI Siantar – Simalungun

Pematang Siantar | Jenews.id, Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA memaparkan materi tentang Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar dalam seminar melalui zoom meeting, yang diselenggarakan oleh pengurus Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (BPC GMKI) Siantar-Simalungun. Seminar dengan tema “Lahirnya UU TPKS: Momentum Mewujudkan Mahasiswa Anti Kekerasan Seksual” itu diikuti dr Susanti melalui zoom meeting dari rumah dinas wali kota, Jalan MH Sitorus, Senin (26/06/2023).

Mengawali paparannya, dr Susanti mengatakan secara pribadi dan atas nama Pemko Pematang Siantar menyampaikan apresiasi dan memberikan support kepada BPC GMKI Siantar-Simalungun yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut.

“Jika menilik kembali pada UUD 1945, maka negara berpandangan segala tindakan kekerasan, termasuk kekerasan seksual adalah sebuah pelanggaran HAM dan kejahatan terhadap martabat manusia, serta bentuk diskriminasi yang harus dihapuskan. Adanya UU TPKS dibutuhkan sebagai bentuk perlindungan terhadap korban kekerasan seksual. Sebab permasalahan kekerasan seksual telah menjadi momok dalam pembangunan manusia dan Indonesia,” terang dr Susanti.

Dalam hal tersebut, lanjutnya, negara wajib melindungi warga negaranya dari kekerasan seksual. Salah satunya dengan adanya UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS.

“UU ini berisi 93 pasal dan resmi diundangkan setelah ditandatangani Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, pada tanggal 9 Mei 2022 lalu,” tukasnya.

dr Susanti menjelaskan, UU TPKS sangat urgen. Karena regulasi nasional yang ada selama ini, seperti KUHPidana, UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, UU Perkawinan, UU ITE, hingga UU Pornografi, belum cukup dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, serta belum bisa sepenuhnya menjadi payung hukum untuk melindungi korban kekerasan seksual.

Secara eksplisit, lanjut dokter spesialis anak itu, banyak korban kekerasan seksual memilih untuk tidak melapor. Sebab dalam realisasinya seksualitas masih dianggap sebagai sesuatu hal yang tabu. Banyak korban yang tidak berani speak up, karena masyarakat secara sosiologis masih menganggap seksualitas itu sebagai hal yang tidak layak diperbincangkan secara terbuka, suatu hal yang saru, pantang, dan sifatnya cenderung aib. Sehingga hal ini membuat tidak adanya kesempatan bagi korban untuk mencari keadilan.

Pemko Pematang Siantar, sambungnya, mengucapkan terima kasih kepada BPC GMKI Pematang Siantar-Simalungun yang telah menyelenggarakan webinar ini. Sehingga UU TPKS bisa tersosialisasikan di kalangan masyarakat.

“UU TPKS adalah hasil kerja dan komitmen dari pemerintah. Maka dari itu, kami berharap implementasi UU ini nantinya dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual, perlindungan perempuan dan anak di Indonesia. Karenanya, perempuan Indonesia tetap harus semangat,” terangnya.

dr Susanti juga berharap UU TPKS mampu menjadi sarana mencegah kekerasan seksual dan memberikan efek jera bagi para pelakunya.

“Walaupun sudah ada undang-undang yang mengatur tentang tindak pidana kekerasan seksual. Namun kita semua, khususnya kaum perempuan hendaknya tetap menjaga diri dari peluang menjadi korban kekerasan seksual. Jika tindak pidana kekerasan seksual dan tindak pidana lainnya bisa diminimalisir, termasuk di Kota Pematang Siantar, tentunya ini akan turut mempercepat terwujudnya Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,” tutup dr Susanti. (Rel)

Previous Post

Hakim Bebaskan Ronald Tannur Anak Anggota DPR RI

Next Post

Walikota Pematangsiantar Resmikan Cath Lab Jantung di RSUD dr Djasamen Saragih

Next Post
Walikota Pematangsiantar Resmikan Cath Lab Jantung di RSUD dr Djasamen Saragih

Walikota Pematangsiantar Resmikan Cath Lab Jantung di RSUD dr Djasamen Saragih

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 363 kali.