No Result
View All Result
GUNUNGSITOLI l Jenews.id – Hampir sebulan belakangan, beredar kabar bahwa sebuah rumah milik warga di Jalan Supomo, Desa Mudik, Kecamatan Gunungsitoli dijadikan tempat perjudian sambung ayam.
Mendengar kabar itu, personil gabungan Polres Nias di sebut mendatangi rumah warga dimaksud untuk melakukan pemeriksaan. Setelah diperiksa, ternyata polisi tidak menemukan aktivitas perjudian sambung ayam.
Demikian disampaikan Ketua LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Kepualauan Nias, Helpin Zebua, Jumat (7/11/2025).
Kepada wartawan, Helpin mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya ataupun terprovokasi terhadap informasi yang sengaja disebarkan oknum-oknum tidak bertangungjawab.
“Secara pribadi, saya menyesalkan isu miring yang menyerang warga pemilik rumah. Apalagi setelah diperiksa polisi, ternyata isu tersebut tidak benar adanya”, ucap Helpin.
Helpin menerangkan, bahwa pihaknya mendukung penuh kepolisian melakukan pemberantasan perjudian di Pulau Nias khususnya di Kota Gunungsitoli. Dimana, perjuadian merupakan penyakit masyarakat yang dapat merusak generasi penerus bangsa.
“KCBI berkomitmen mendukung polisi unruk tidak tebang pilih menertibkan aktivitas perjudian. Saya juga mendorong, agar polisi melaksanakan patroli di Desa Sisobahili. Dimana kabarnya, ada satu lokasi yang dijadikan tempat aktivitas segala bentuk perjuadian”, katanya.
Diketahui sebelumnya, personil gabungan Polres Nias di bawah komando Kabag Ops AKP Ya’aro Lase melakukan patroli dengan memeriksa sebuah rumah milik warga dj Jalan Supomo, Desa Mudik, Kecamatan Gunungsitoli, Minggu (2/11/2025) petang.
Pemeriksaan dilakukan berdasarkan informasi dan laporan yang diterima Polres Nias. Namun setelah diperiksa, polisi tidak ada menemukan satupun aktivitas perjudian sambung seperti apa yang di informasikan maupun dilaporkan.
Ditemui wartawan juga sebelumnya, sejumlah warga setempat tidak ada yang membenarkan bahwa rumah di maksud dijadikan tempat perjudian sambung ayam. (Ris)
No Result
View All Result