Pematang Siantar | Jenews.id, Aktivitas di Hotel Sentral Inn yang diduga menjadi tempat mesum dan mengonsumsi minuman keras serta Narkoba. Bahkan hal itu sudah meresahkan bagi warga yang berdampingan langsung dengan hotel tersebut.
Meski sudah dilaporkan ke pihak kelurahan dan telah di publikasikan beberapa media online sesuai keterangan warga yang merasa resah dengan aktivitas didalam hotel itu.
Namun sayangnya, Pihak terkait belum juga melakukan tindakan serius. Seperti hal nya disampaikan Coky harahap, bahwa hingga saat ini, senin(10/7) aktivitas di dalam hotel Sentral Inn masih seperti biasa, banyak pasangan yang tidak resmi masuk ke hotel itu.
Bahkan mirisnya lagi, terkadang pasangan yang masih terlihat Remaja sering masuk ke dalam hotel Sentral Inn tersebut.
Terkait hal itu, Kasat Pol PP Kota Pematang Siantar, Pariaman Silaen SH ketika dikonfirmasi, selasa (10/11) megatakan akan memanggil pemilik hotel.
“Akan kita cek ke lapangan dan panggil pemiliknya. Terimakasih infonya.🙏🙏🙏” jawabnya, selasa(11/7).
Sebelumnya diberitakan, Keberadaan Hotel Sentral Inn yang berada di jalan Perintis kemerdekaan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar menimbulkan keresahan bagi warga sekitar.
Keresahan warga itu timbul akibat Hotel tersebut diduga menjadi tempat Mesum dan mengonsumsi Minuman keras(Miras) serta Narkoba.
Hal itu disampaikan Zulfi Harahap(62) warga pemilik rumah yang berdampingan langsung dengan Hotel tersebut.
Kepada wartawan, Zulfi Harahap mengungkapkan keresahannya dengan keberadaan Hotel itu. Pasalnya, Ia menduga bahwa Hotel Sentral Inn menjadi tempat mesum para pasangan yang tidak resmi.
“Saya resah dengan keberadaan Hotel ini, Karena saya sangat terganggu dan resah melihat pasangan muda – mudi yang keluar masuk ke Hotel itu. Apalagi mereka masuk sekitar jam 03.00 wib dini hari,” Ungkap Zulfi Harahap,Rabu(05/7/2023).
Bahkan, Lanjutnya, “Banyak Alat Kontrasepsi (Kondom) bekas pakai dan botol miras dibuang sembarangan dibelakang Hotel ini,” ucapnya.
Selain diduga menjadi tempat mesum yang bukan pasangan resmi, Hotel tersebut juga diduga menjadi tempat para anak muda untuk mengonsumsi Narkoba jenis sabu.
“Hotel ini juga kuduga menjadi tempat para orang yang kecanduan mengonsumsi Narkoba jenis sabu – sabu. Karena sudah dua kali pihak Kepolisian menangkap bandar narkoba dari Hotel ini,” Ujarnya.
Ironisnya, pihak kelurahan seolah tidak perduli dengan keresahan yang dialami Zulfi terkait keberadaan hotel itu.
“Aku sudah melapor ke kelurahan dan Kamtibmas. Namun sampai sekarang belum ditanggapi. Mungkinkah pihak kelurahan ada menerima sesuatu dari pemilik hotel ini, sehingga mereka tidak menanggapi keresahan saya sebagai warga sekitar,” tambahnya.
Selain itu, Ia juga mengatakan bahwa Amdal Hotel tersebut diduga tidak ada, sehingga para tamu bebas membuang sampah di sembarang tempat.
“Amdal nya juga mungkin tidak jelas Hotel ini, Kita lihat aja kebelakang pihak hotel membiarkan sampah dibuang sembarangan tempat disitu,” jelasnya dan menuntun awak media untuk melihat sampah tersebut.
Ia juga meminta agar Walikota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA, untuk menanggapi keresahan warga dan meninjau kembali terkait ijin Hotel itu.
“Saya minta Walikota Pematang Siantar agar menanggapi keresahan saya sebagai warganya. Karena Lurah dan Kamtibmas tidak menanggapi laporan saya, tolong ditinjau kembali ijin Hotel ini. Bila perlu Hotel tersebut ditutup, karena diduga sudah merusak generasi bangsa,” Pungkas Zulfi Harahap.
Ketika wartawan mendatangi lokasi hotel sentral Inn tersebut, Kamis(06/7/2023) dan awak media bertemu dengan salah seorang Receptionis mengaku bernama Aditya mengatakan bahwa manajer bernama Camela sedang tidak berada di tempat.
Lalu, Aditya mengarahkan awak media jika ingin konfirmasi agar menghubungi Camela yang disebut manajer Hotel dan menunjukkan nomor yang terpampang di dinding samping receptionis. Namun sayangnya, ketika dihubungi nomor tersebut sedang tidak aktif.
Sementara Lurah Timbang Galung Hermawansyah Saragih, ketika dimintai tanggapannya mengatakan bahwa, hal itu adalah wewenang Satpol PP. Namun Ia berjanji akan segera menyampaikan himbauan kepada Management Hotel Sentral Inn, dengan maksud agar hal yang dikeluhkan warga tidak terjadi.
” Hal itu wewenang Satpol PP melakukan tindakan, Tetapi kita akan segera menyampaikan himbauan ke management hotel,” ungkapnya melalui sambungan telepon.
Herwansyah Saragih juga menghimbau manajemen hotel itu memperhatikan keluhan warga sekitar.(TIM)