Gudang tempat kencingnya truck pengangkut minyak sawit mentah itu terletak di pinggir Jalan Umum lintas Perdagangan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun – Lima Puluh Kabupaten Batu Bara tepatnya di Desa Mangkai Baru.
Terlihat puluhan truck tangki muatan CPO diduga secara rutin kencing atau mengurangi muatan digudang penampung CPO ilegal di Jalan lintas Provinsi setempat.
Aktivitas ilegal tersebut dimulai sejak pagi hingga sore dan malam hari. Dimana pada jam tersebut puluhan truck tangki muatan CPO tampak secara bergantian masuk kedalam gudang yang ditutupi dengan layar biru yang sengaja dipasang dipintu gerbang masuk-keluar yang dijaga setiap waktu oleh beberapa pemuda setempat.
Supir truck-truck muatan CPO tersebut, diduga dengan sengaja masuk ke gudang yang sudah disiapkan dengan dipandu oleh beberapa lelaki/pria.
Setelah truk itu masuk didalam gudang ilegal tersebut, oleh pihak gudang langsung melakukan operasinya dengan mengurangi muatan yang ada didalam mobil tangki pengangkut CPO tersebut.
“Aku disini pekerja bang, kalau bosnya jarang datang kasirnya bernama K tidak ada ditempat, biasanya dia seorang kasir datang kalau sudah ada mobil truk CPO yang masuk,” ujar pria itu.
Lebih lanjut, pria itu mengungkapkan, kalau bosnya itu sudah mengatur semua pihak aparat penegak hukum (APH) baik tingkat atas maupun bawah makanya bebas beroperasi.
Mendengar itu, awak mediapun beranjak dari lokasi tersebut, sembari permisi kepada pria selaku penunggu gerbang gudang diduga ilegal tempat kencing CPO bagi truck-truck perusahaan (PT) muatan CPO.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP J Tarigan yang dikonfirmasi melalui pesan Whats Appnya (WA), Selasa (31/10/2023) nanti kita cek lae, tulisnya.(Gal)
Teks foto : Gudang/tempat diduga Ilegal kencing truk CPO di Jalinsum Perbatasan Kab.Simalungun- Batubara. (Foto/Galung)
Simalungun, 31 Oktober 2023
Editor R.Hutagalung