Medan | Jenews.id
Dewan Pengurus Wilayah Gerakan Mahasiswa Garuda (GMG) Sumatera Utara menggelar aksi demonstrasi didepan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) di Jalan AH Nasution,Jumat(26/9/2025).
Aksi itu digelar guna mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memeriksa Kalapas kelas IIA Rantauprapat, terkait dugaan kecurangan dan gratifikasi pada kegiatan Pengadaan bahan makanan warga binaan permasyarakatan pada Lembaga Permasyarakatan kelas IIA Rantau Prapat.
Dalam orasinya massa menyoroti dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi (fee Proyek) yang dilakukan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Rantau Prapat. Pasalnya, massa menduga telah terjadi kerugian keuangan Negara.
Selain dugaan kecurangan soal makanan warga binaan, massa juga menduga adanya tindak pidana Korupsi melalui Fee Proyek dan pemenang tender
Adapun terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi yaitu, melalui Fee Proyek dan Pemenang tender diduga melakukan Pekerjaan tidak sesuai dengan anggaran yang tertera di Rencana Anggaran Biaya (RAB, dengan nilai anggaran Rp. 11.370.480.000,00.
“Kami menduga Kuat adanya persekongkolan Antara Kepala Kapas kelas IIA Rantau Prapat dengan Pemenang Tender melalui Fee Proyek.Dan Juga Tindak Pidana Korupsi,” teriak Fauzan dan menyayangkan Hal ini yang telah merugikan Uang negara.
Dalam orasinya,Fauzan juga meminta kepala kejaksaan tinggi Sumatera utara agar segera Memanggil serta Membentuk tim untuk memeriksa Kepala Lapas Kelas IIA Rantau Prapat dan Pihak Pemenang Tender, serta aktor aktor yang terlibat dalam tindak Pidana korupsi yang dinilai telah banyak Merugikan Uang Negara.
Tidak sampai disitu, puluhan Mahasiswa yang mengatas namakan Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara(GMG) Juga mendesak Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar menetapkan kepala Lapas Kelas IIA Rantau Prapat serta Pemenang Tender sebagai Tersangka Kasus Tindak Pidana Korupsi.
Kehadiran pengunjuk rasa tersebut diterima maria mahdalena, jaksa fungsional bidang intelejen Kejati Sumut.
Kepada massa, Mahdalena menyampaikan bahwa tuntutan massa tersebut akan segera ditindaklanjuti.
“Apa yang menjadi tuntutan adek adek akan segera kita sampaikan ke pimpinan, dan adek adek jugak harus segera memberikan laporan serta menyerahkannya ke PTSP agar segera kita proses,” ucap Mahdalena seraya mengucapkan terimakasih atas informasi yang disampaikan massa.
Mendengar jawaban itu, perwakilan massa langsung menyerahkan laporan dan menegaskan akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
“Kami akan tetap mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami minta agar segera diproses,” tandas Fauzan.
Sementara, Kalapas Kelas IIA Rantauprapat ketika dikonfirmasi menyarankan agar wartawan dan mahasiswa menemuinya langsung di lapas kelas IIA Rantauprapat.
“Main keranto aja bg, biar penjelasan dan pemahamannya dapat, aku juga sdh undang teman” mahasiswa utk bisa datang utk diskusi dan musyawarah terkait Pemasyarakatan yg lebih luas,” jawabnya via WhatsApp.
“Aku sarankan dan aku undang kalian teman” mahasiswa silahkan datang ke lapas Rantau agar bisa kujelaskan secara langsung terkait dugaan” yg kalian maksudkan, itu semua tdk benar dan tdk berdasar karena semua sdh melalui proses sesuai ketentuan(lelang melalui SPSE/pengumuman,tender sampai pemenang), kalian datang biar kita diskusi panjang lebar bukan hanya terkait bahan makanan tapi terkait Pemasyarakatan, biar ada pemahaman teman” Mahasiswa bagaimana sesungguhnya Pemasyarakatan itu,, diinfo aja kapan mau ke ranto biar km tunggu, tks utk segala kritik dan masukan yg sdh kalian berikan,” tandasnya.