PADANGLAWAS |Jenews.id — Suasana memanas tak terhindarkan ketika ratusan warga Luat Huristak kembali menggelar aksi blokir di Kantor PT Agrinas Palma Nusantara (APN) Perkebunan Patogu Janji pada Selasa, 18 November 2025. Aksi yang awalnya damai berubah ricuh setelah muncul sosok yang oleh massa disebut sebagai preman bayaran yang mencoba memprovokasi warga di depan gerbang perusahaan.
Video ricuh itu viral di media sosial dan memperlihatkan ketegangan antara warga dan kelompok lain hingga suasana hampir lepas kendali.
Warga menuntut pembayaran kompensasi plasma yang mereka klaim tidak dibayarkan selama enam bulan, dan menolak Koperasi Barumun Agro Nusantara (BAN) yang dinilai ditunjuk sepihak untuk menggantikan Koperasi Dewan Negeri Luat Huristak, koperasi sah masyarakat adat.
“Kami ingin kepastian, bukan janji yang selalu diulur. Hak plasma itu milik kami,” tegas Tongku Khalik Hasibuan, koordinator aksi.
Warga Tuduh Ada Kolusi: Koperasi Siluman, Tandatangan Dicatut & Pengurus Diganti Sepihak
Dalam orasi lapangan, warga mengungkap dugaan serius terkait pembentukan koperasi siluman yang mereka klaim sengaja dibuat untuk menguasai hak masyarakat adat.
Beberapa ketua koperasi resmi telah menandatangani petisi penolakan, menyatakan mereka tidak pernah menyetujui bergabung dengan BAN, koperasi yang menurut warga merupakan gagasan Usman Hasibuan yang diduga berkolaborasi dengan pihak PT Agrinas.
Warga juga mengaku bahwa nama ketua koperasi dicatut, struktur kepengurusan diganti sepihak, dan orang baru dimasukkan tanpa persetujuan masyarakat.
Selain itu, massa menuding adanya dugaan kolusi dengan Manajer Legal PT BAN, terkait pengalihan koperasi dan administrasi plasma.
Nama Cucu Sumantri (mantan Pangdam I/BB) turut disebut oleh warga sebagai pihak yang mereka duga mengetahui atau berhubungan dengan dinamika tersebut.
“Kami selaku masyarakat menolak bergabung karena sudah bolak-balik dikibuli oleh mereka,” ujar salah satu ketua kelompok tani Koperasi Dewan Negeri Luat Huristak.
Rakyat Menjerit: ‘Perusahaan yang Ditunjuk Negara Kok Diduga Merampok Hak Kami?’
Warga menilai PT Agrinas — perusahaan yang ditunjuk negara — justru membuat koperasi siluman, mengabaikan koperasi adat yang sah, dan diduga merampas hak plasma melalui proses yang tidak transparan.
Mereka menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk permainan internal yang jelas-jelas merugikan masyarakat adat.
Mediasi APN 27 Oktober Dinilai Gagal: ‘Jawabannya Bias dan Tidak Ada Keputusan’
Sebelum aksi ricuh 18 November, pihak APN sebenarnya telah membuka mediasi pada 27 Oktober 2025 di Rantau Prapat, Labuhanbatu, setelah tekanan massa sebelumnya.
Namun hasil mediasi itu disebut sangat mengecewakan. “Hasilnya tidak sesuai. Mereka bilang harus tanya ke pusat dulu dan jawabannya sangat tidak memuaskan tanpa keputusan jelas. Jawabannya terlalu bias,”
Ketua Kelompok Tani Koperasi Dewan Negeri Luat Huristak. Karena mediasi dinilai gagal total, warga kembali turun ke jalan dan memblokir kantor perusahaan hingga tuntutan mereka dipenuhi.(Tim)












