Batu Bara | Jenews.id, Mendapatkan tiket maju sebagai bakal calon ketua KNPI Batubara poros ketiga, Fadhli Mahsan, SI.P, M.Si didukung oleh PK KNPI Nibung Hangus dan PK KNPI Sei Suka, pada Sabtu (30/10/2021).
Sementara itu Fadhli juga menyampaikan bahwa ia masih menjabat sebagai ketua PK KNPI Nibung Hangus, ia berterima kasih kepada pihak pihak yang ikut mendorong dan membantu dalam proses pencalonan didetik terakhir pendaftaran Musda, Ungkapnya.
Berdasarkan rapat Panitia Musda ke-V DPD KNPI Batubara tahun 2021, panitia menerima berkas Pendaftaran Bakal Calon ketiga Ketua DPD KNPI Batubara Periode 2021-2024 atas nama Fadhli Mahsan, S.I.P., M.Si di Sekretariat Panitia di Coffee Pemuda Kecamatan Sei Suka pada Sabtu malam minggu, (30/10), Ungkap Sulianto
Sulianto yang juga sebagai Sekretaris Panitia Musda KNPI Batubara Ke-V menyampaikan bahwa Fadhli Mahsan telah mendaftarkan diri dan memenuhi syarat sebagai Bakal Calon ketua KNPI Batubara dan berkasnya sudah memenuhi syarat administrasi, Ungkapnya
ia menambahkan bahwa pencalonan ditutup dini hari hingga pukul 24.00 WIB pada tanggal 30 Oktober dini hari.
Sebelumnya sudah mendaftar di meja Panitia Musda bakal calon Mukhrizal Arif, S.Pd.I, M.Pd dari Organisasi Kepemudaan Islam yang menjabat sebagai ketua BKPRMI Batubara,
Kemudian disusul oleh bakal calon kedua Oky Iqbal Prima, SE, ia juga calon petahana DPD KNPI Batubara periode 2018 s.d 2021, Oky juga menjabat sebagai wakil Bupati Batubara periode 2018 s.d 2023. Ungkap Sulianto
Sulianto juga menjelaskan, saat dikonfirmasi alasan penundaan pelaksanaan Musda untuk ke dua kalinya ini, ia menyebutkan akan dilaksanakan pada hari Jum’at – Sabtu tanggal 05-06 November 2021, dan penundaan atas intruksi DPD KNPI Sumut.
Selanjutnya, tanggal Pelaksanaan Musda yang telah ditetapkan ini berdasarkan surat dari DPD KNPI Sumut yang ditandatangani Dewan Pengurus Daerah KNPI Sumut tertanda Ketua El Adrian Shah, SE dan Sekretaris Muhammad. Darwis Nasution, SE, M. AP
Ia juga menjelaskan, jika berubah lagi pelaksanaan Musda bukan kewenangan pihak Panitia melainkan perintah DPD KNPI Batubara, Tutupnya. (Husnul)