Jenews.id l Simalungun, Polsek Bosar Maligas, menangani sebuah kasus perkelahian yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang warga pada Rabu, (9/10/2024). Kapolsek Bosar Maligas, Iptu Sonni G. Silalahi, SH menjelaskan kronologi kejadian yang mengakibatkan kematian tragis seorang warga bernama Darus Iman Syah (31), akibat duel maut dengan pelaku bernama Erdiansyah (24), yang juga merupakan tetangganya di Huta II, Bandar Selamat, Nagori Pagar Bosi, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.
Insiden berdarah tersebut berawal dari cekcok mulut antara korban Darus Iman Syah dengan Midin, ayah pelaku Erdiansyah. Peristiwa tersebut terjadi di halaman rumah Midin pukul 18.30WIB. Berawal dari Midin menegur korban terkait dugaan pencurian buah sawit di ladang miliknya.
“Rus, kau ada mengambil buah sawit di ladang, kalau memang ada, ngomonglah, kalau sekadar minta uang rokok, kan saya kasih,” ujar Midin menegur korban. Namun, teguran tersebut dijawab dengan nada menantang oleh korban, yang kemudian memicu cekcok mulut di antara keduanya.
Setelah pertengkaran tersebut, Midin memilih kembali ke rumahnya. Namun, sekitar pukul 19.00 WIB, korban Darus Iman Syah datang ke rumah Midin dengan membawa sebilah parang, dalam keadaan emosi dan langsung menyerang Midin. Midin pun berlari menyelamatkan diri ke dalam rumah, tetapi pertikaian tidak berhenti di situ.
Setelah Midin menyelamatkan diri kerumahnya, Darus malah mengejar hingga kerumah Midin. Erdiansyah yang saat kejadian berada lokasi, melihat ayahnya dikejar dengan parang, berniat melerai.
Namun upaya Erdiansyah untuk melerai berubah menjadi duel maut antara keduanya, dan terlibat baku hantam. Kemudian Darus mengayunkan parang ke arah Erdiansyah, dan berhasil menangkis serangan tersebut. Lantas Erdiansyah dengan cepat mengarahkan parang tersebut kembali ke arah Darus, yang mengenai kepala dan perut Darus. Luka serius yang diterima Darus membuatnya tak terselamatkan, meskipun warga sekitar berusaha memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit.
Peristiwa ini terjadi di halaman rumah Midin Huta II, Nagori Pagar Bosi, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun Rabu, (9/10/2024).
Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G. Silalahi, SH beserta personel langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 21.00 WIB, setelah menerima laporan. Polisi segera melakukan cek TKP kemudian mengamankan pelaku Erdiansyah, serta mengumpulkan data dari korban dan keluarga korban.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan terhadap korban, ditemukan beberapa luka serius pada tubuh korban, antara lain luka pada kening kiri, pelipis kiri, kepala bagian kanan, luka lecet pada leher dan tangan kiri, luka tusuk di perut sebelah kanan, serta luka robek pada telapak tangan.
Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan keluarga korban untuk membawa jenazah ke rumah sakit guna dilakukan autopsi. Namun, keluarga korban, khususnya Dartik ibu korban menolak autopsi dengan mengajukan surat permohonan dan pernyataan yang ditandatangani oleh keluarga korban.
Polisi telah mengamankan pelaku Erdiansyah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait insiden ini. Sementara itu, proses hukum masih berjalan untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan, termasuk keterangan dari para saksi yang berada di lokasi kejadian.
Editor : David Napitu,