GUNUNGSITOLI l Jenews.id – DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menggelar rapat paripurna dengan Pemerintah Kota Gunungsitoli untuk mengambil keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Paripurna yang dihadiri Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli SE, M.Si dibuka di Gedung Utama Kantor DPRD Gunungsitoli, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli.D
Dua Ranperda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut adalah Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Gunungsitoli Yanto mengatakan pengambilan keputusan pada kedua Ranperda tersebut berjalan baik tanpa kendala.
Benar, hari ini DPRD bersama Pemerintah mengadakan sidang pleno untuk mengambil keputusan Ranperda P-APBD dan APBD. Semoga keputusan pleno tersebut membawa manfaat bagi masyarakat Gunungsitoli, kata Yanto.
Pantauan wartawan, selain Wali Kota Gunungsitoli, rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh Asisten Setda Kota Gunungsitoli, Kepala BPKPD, Kepala Bappelitbang, Inspektur, TAPD serta Tim Legislasi dan Asistensi Pemkot Gunungsitoli. (Yos)