Jenews id l Pematangsiantar, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Kerista akan melaporkan Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar ke Kejaksaan Negeri Siantar terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan kegiatan konstruksi yang saat ini sedang berlangsung.
Hal ini sebagaimana disampaikan Parulian Panjiatan, Ketua DPP LSM Kerista kepada Jenews.id disalah satu kedai kopi di Komplek Ruko Mega Land, jalan Sangnawaluh, Kota Pematangsiantar, Senin (9/12/2024).
Menurut penjelasan Parulian, pihaknya telah melakukan serangkaian investigasi pada kegiatan konstruksi tersebut dan menemukan sejumlah dugaan penyimpangan.
Adapun lokasi kegiatan konstruksi tersebut adalah di beberapa sekolah dasar yang berada dikota Pematangsiantar. Diantaranya pada bangunan sekolah dasar jalan Meranti, kemudian sekolah dasar jalan Tongkol dan sekolah dasar jalan Sumber Jaya II.
Pada ke tiga sekolah dasar ini, sebut Panjaitan, anggaran kegiatannya mencapai sekitar 4.2 Milyar lebih, yang bersumber dari APBD Kota Pematangsiantar tahun anggaran 2024.
Ketika ditanyai terkait dugaan penyimpangan apa saja yang menjadi temuan DPP LSM Kerista pada kegiatan konstruksi di ketiga sekolah dasar tersebut, Panjaitan mengatakan nanti akan kita jelaskan lebih lanjut.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar Hamdani Lubis yang dikonfirmasi enggan memberikan tanggapan, meski terlihat pesan WhatsApp yang dilayangkan telah di baca.(David Napitu).