Batu Bara I jenews.id, Pemkab Batu Bara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batu Bara melaksanakan Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi, Pengumpulan, Pengolahan, Analisis dan Diseminasi Data Statistik Sektoral melalui Portal Satu Data Tahun 2022 di Aula Kantor Bupati, Kecamatan Lima Puluh, Selasa (31/05/2022).
Diskominfo Batu Bara melalui Ahmad Reza Aditya, S.Si selaku narasumber menyampaikan mengenai bagaimana penggunaan Portal Satu Data Pemkab Batu Bara, selain itu ia juga menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan satu data Batu Bara dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Batu Bara.
Disamping itu dalam sambutannya asisten 1 Pemkab Batu Bara Russian Heri mengatakan, suatu data sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah Kabupaten Batu Bara. Selain itu ia juga menyampaikan bahwa setiap produsen data wajib menyampaikan data OPD nya masing-masing melalui Portal Satu Data, menuju Satu Data Batu Bara yang merujuk pada Peraturan Bupati Nomor 64 tahun 2021 Tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Batu Bara.
Turut hadir kepala BPS Kabupaten Batu Bara, dalam paparannya Gloria Ebenezer menjelaskan mengenai konsep serta pentingnya metadata untuk efisiensi.
Selanjutnya Koordinator Fungsi Statistik Distribusi dari BPS Irma, juga menyampaikan mengenai penilaian statistik sektoral dalam Pemerintahan Kabupaten khususnya Kabupaten Batu Bara. (HZ)