Batu Bara I jenews.id, Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Kabupaten Batu Bara menyampaikan kecewa dengan kinerja Kejaksaan Negeri Batu Bara terkait tidak transparan dalam sejumlah persoalan dan tanggapan laporan masyarakat di Kabupaten Batu Bara, hal tersebut diungkap M Khairun Nizam setelah berdialog dengan Kejari Batu Bara Selasa (17/5/2022).
Muhammad Nizam juga menegaskan kepada Kasi Kejaksaan Negeri Batu Bara Doni, apabila dalam waktu 5×24 jam tidak dapat mengusut tuntas dugaan korupsi berdasarkan laporan masyarakat di Dispora Kabupaten Batu Bara, maka kami akan melakukan aksi besar di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Ungkapnya
Disamping itu ia juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri Batu Bara agar transparan dan bekerja maksimal mengungkap sejumlah kasus laporan masyarakat dugaan korupsi di Batu Bara termasuk Dispora Batu Bara.
Kejari harus transparan, dan bekerja maksimal dalam melaksanakan tugasnya, hari ini kami belum merasakan keberadaan Kejari Batu Bara, kasus mana yang sudah diselesaikan oleh Kejari, wajar kami minta Kepala Kejari Batu Bara mundur dari jabatannya, Ungkap Nizam
Yang sudah dilaporkan masyarakat Dispora Batu Bara “terkait dugaan dana tidak diduga tahun anggaran 2021 Nomor: SP2D 2.1901.209 sebesar Rp420.000.000,-“, yang diduga rehab tersebut fiktif, Cetus Nizam.
Kemudian “Kami juga menduga rehab lapangan olahraga dari Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispora Batu Bara) tahun 2021 yang menelan anggaran sebesar Rp.95.000.000,- yang bersumber dana dari APBD, dengan metode pemilihan pengadaan langsung asal jadi”, dan ini sudah dilaporkan, Tegas Muhammad Nizam.
Dilokasi yang berbeda Kabid Olahraga Fahrizal Abdi membenarkan ada rehab kantor dan lapangan olahraga pada anggaran tahun 2021 APBD Batubara, saat dikanfirmasi wartawan dikantornya perupuk.
“Dan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kepala Dinas dan PPTK saya sendiri, dan Saya tidak ingat waktu itu Saya masih Kepala Bidang Pariwisata di Dispora Batu Bara ini”, Ujar Fahrizal Abdi.
Senada, Kepala Seksi Olahraga Mujiono mengatakan rehap kantor memang benar ada dan Saya sebagai PPTK nya, kalau PPTK rehab lapangan Olahraga Fahrizal, Ungkap Mujiono. (Ros)
Editor: Husnul Zen