Samosir | Jenews.id, Eskel Turnip (18) pelajar yang masih duduk dibangku sekolah SMA HKBP Pangururan, warga Huta Lumban Tonga-tonga Desa Sampurtoba, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir menjadi korban pengeroyokan di kediaman nya sendiri. Peristiwa pengeroyokan itu disampaikan Eskel Turnip kepada Jenews.id, Sabtu (23/10/2021).
Adapun peristiwa pengeroyokan yang dialami Eskel terjadi pada hari Sabtu (16/10/2021) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu Dia dididatangi oleh 3 orang yaitu, Sarmawani Sihotang, Reja Simbolon dan Cia Simbolon.
“Mereka datang langsung memukul saya , tetapi saya mengelak terus, namun karena sudah dipukuli terus akhirnya saya melakukan perlawanan dan ketiga orang itu akhirnya kalah.”
Kemudian tidak berapa lama datanglah Amos Simbolon (suaminya Sarmawani Sihotang) yang juga seorang guru di SMP Budi Mulia bersama Danny Sihotang sambil membawa kayu broti dan menggedor pintu rumah saya dengan menggunakan kayu serta berteriak “Mana kau Preman, keluar kau, harus kubunuh kau,” begitulah panggilan terdengar dari luar kata Eskel, saat mendengar panggilan itu saya tetap bersembunyi di rumah, tetapi karena rumah dan kereta yang ada di luar sudah di pukul-pukul oleh Amos Simbolon dan Danny Sihotang, akhirnya saya keluar dari rumah dan langsung disambut dengan broti oleh Amos Simbolon. Tapi saya bisa mengelak dan kayunya lepas kemudian kami bergumul dan dilerai oleh orang-orang yang ada di sekitar kejadian. Jelas Eskel saat menceritakan peristiwa yang dialaminya.
Bintara Pembina Desa (Babinsa) HP. Sihotang ketika dikonfirnasi Jenews.id terkait kejadian itu menyampaikan. “Saat kejadian itu saya ditelpon oleh Camat harian Roberton Manik yakni menanyakan kejadian tersebut. Lalu saya beri jawaban : “Ijin pak camat saya sudah bubarkan agar masalah tidak bertambah, sembari mengucapkan nanti biar polisi aja yang mendudukkan masalah mereka”.
Pak Camat berpesan : “Tolonglah pak perkara ini ditahan dulu besok saya bersama Kapolsek datang memediasi”. Saya menjawab: “Ya pak”. Jelasnya.
Ditambahkannya “tidak lama kemudian beliau juga di telepon Kades Sampurtoba, Boleuson Sihotang dan memohon supaya masalah ini ditahan dulu dan dipelajari dulu supaya besok di mediasi. Dan saya menjawab: “Ya”.
Keesokan harinya tanggal 17 Oktober 2021 sekitar pukul 11.00 wib saya di telpon lagi oleh pak Camat dan memberi tahukan kalau pihak Amos Simbolon sudah melaporkan perkaranya ke Polres Samosir dengan alasan desakan Keluarga dan mereka tidak bersedia untuk Mediasi.
Selanjutnya saya minta petunjuk kepada pak camat “apa langkah saya selanjutnya?”, beliau memberi petunjuk agar saya membawa keluarga saudara Eskel Turnip melaporkan juga ke Polres. Lalu saya mendampingi keluarga Eskel Turnip melaporkan diri ke Polres, dan laporan sudah di Terima Polres Samosir dan perkara ini sekarang sudah ditangani pihak Polres kabupaten Samosir. Tutupnya. (Putra/Erix)