JeNews.id l Simalungun, Pengerjaan proyek yang diduga aspirasi salah seorang anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara di Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun disorot warga. Pasalnya, proyek yang diduga dari Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura Provinsi Sumatera Utara dinilai asal-asalan karena sudah banyak yang retak dan tanpa ada papan informasi proyek.
Seorang warga Nagori Karang Sari berinisial PN mengatakan, pengerjaan proyek aspirasi dewan ini baru selesai sekitar 20 hari namun sudah retak. Dan anehnya, sejak awal kegiatan ini tidak terlihat adanya pemasangan plank proyek, sebagai informasi bagi masyarakat dan siapa saja yang ingin mengetahui kegiatan tersebut.
“Proyek ini sudah hampir 20 hari selesai, tapi kami tidak pernah melihat adanya papan informasi terkait proyek ini. Sudah ada 5 titik yang rusak parah,” kata PN kepada reporter.
Kemudian, saat ditanyai lebih jauh terkait proyek siapa dan dari mana, PN menyebut bahwa proyek tersebut adalah aspirasi salah seorang anggota dewan Provinsi Sumatera Utara, ujar PN menjawab.
Sementara untuk jenis kegiatan proyek tersebut, PN mengaku tidak tahu secara jelas dan masih berdasarkan informasi yang dia dapat bahwa pekerjaan tersebut adalah jalan produksi pertanian.
“Bagaiman bisa kami tahu jenis pekerjaan yang dilakukan sementara papan informasi tidak ada. Mereka hanya bilang pekerjaan jalan produksi pertanian,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (31/07/2024).
Terkait kondisi ini Parulian Panjaitan, Ketua DPD LSM Kerista Sumut menilai, hal ini sengaja dilakukan, tidak memasang papan kegiatan diduga untuk mengelabui masyarakat asal sumber kegiatan, agar susah dipantau masyarakat dan media yang ingin mempublikasi kegiatan tersebut.
Panjaitan juga mengatakan, hal serupa ditemui dibeberapa kegiatan aspirasi oknum dewan yang sama, yang sudah di lakukan penelusuran dan investigasi, “ada beberapa titik kegiatan yang sudah kami investigasi, hasilnya serupa, tidak menggunakan plank kegiatan, dan banyak penyimpangan,” ujar Panjaitan.
“Kegiatan ini akan kita kontrol dan segara kita surati, begitu juga kepada pemerintah provinsi Sumatera Utara melalui dinas terkait, kita akan minta untuk melakukan penertiban dalam penyelenggaraan seluruh kegiatan proyek fisik, agar tetap mengedepankan keterbukaan dan transparansi, agar masyarakat dapat mengetahui sumber dana dan kegiatan apa yang sedang berlangsung. Ini uang rakyat dan rakyat harus mengetahuinya,” ungkap Panjaitan.
Reporter : David Napitu,