Dairi l Jenews.id, Tiga unit rumah semi permanen milik warga lingkungan VI Kelurahan Siboras Pegagan Julu I, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi hangus dilalap sijago merah, ketiga rumah dimaksud diantaranya rumah milik Napa Br Situmorang (85) Tahun, Robinson Sihotang (50) Tahun Iis Nuryati Simanjuntak (30) Tahun. Senin (01/02) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Regu “B” AIPTU BM Widayanto mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi kebakaran rumah di Siboras, Kelurahan Pegagan Julu I Kecamatan Sumbul Dairi.
Setelah mendapatkan informasi dari warga pihaknya langsung melaporkan kejadian kepada Kapolsek Sumbul AKP Dedy Syahputra, kemudian Kapolsek Sumbul langsung berangkat ke lokasi kejadian bersama anggota sembari menghubungi petugas DAMKAR yang ada di Kecamatan Sumbul.
Menurut keterangan saksi Tunggul Situmorang (50) dilokasi kejadian, bahwa api awalnya berasal dari ruang tengah rumah korban Napa Br Situmorang, dimana saat kejadiaan rumah tersebut dalam keadaan kosong. Ketika rumah terlihat terbakar, spontak warga sekitar berdatangan untuk melakukan upaya memadamkan api.
Sekitar pukul. 17.00 Wib Api berhasil dipadamkan setelah datangnya petugas DAMKAR yang ada di Kecamatan Sumbul dengan dibantu oleh petugas dari kepolisian, Koramil dan Lurah Pegagan Julu I serta bantuan masyarakat sekitar.
Ditempat terpisah, Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting S.IK, MH melalui Kasubbag Humas Iptu Donny Saleh membenarkan bahwa telah terjadi kebakaran 3 (tiga) unit rumah di Siboras, Kelurahan Pegagan Julu I Kecamatan Sumbul.
Menurut Iptu Donny bahwa kejadian kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa, akan tetapi kerugian ditaksir mencapai Rp 300 juta.
“Rumah milik Napa Br Situmorang dan Robinson Sihotang tidak ada barang yang bisa diselamatkan, sepeda motor, kursi, lemari, surat surat berharga dan barang lainnya”. terang Iptu Donny Saleh.
Terjadinya kebakaran masih dalam penyelidikan Polsek Sumbul, jadi dugaan sementara api dari korsleting listrik. Ungkapnya. (Irwan)