Simalungun | Jenews.id, Diduga Anggota DPRD Simalungun Adianto Pasaribu serobot tanah milik Negara, dugaan penyerobotan tanah milik Negara itu terjadi di Sarbelawan persisnya di area Sekolah Dasar milik Pemerintah Kabupaten Simalungun yang berdampingan dengan Sekolah SMK milik Alwashliyah Simalungun.
Beberapa informasi yang diperoleh Jenews.id, Selasa (16/2/2021) dari warga sekitar lokasi penyerobotan tanah mengatakan, bahwa bangunan yang berdiri itu adalah milik Adianto Pasaribu sebagai anggota DPRD Simalungun dari PPP.
Seperti yang diutarakan J. Purba, bangunan itu benar milik Adianto Pasaribu. Namun apakah itu sudah diserahkan Pemkab Simalungun atau sekedar pinjam pakai dirinya belum mengetahui.
Sementara awak media Jenews.id ketika mempertanyakan bangunan itu kepada Anggota DPRD Simalungun Adianto Pasaribu, apakah sudah ada persetujuan dari Pemkab Simalungun, dirinya menjawab masih dalam pengurusan.
“Benar ini saya yang membangun, soal ijinnya masih dalam proses pengurusan”. Ujarnya.
Pantauan awak media, terlihat bangunan itu persis disudut tanah milik Pemkab Simalungun. Bila tidak diperhatikan besar dugaan tanah itu akan menjadi milik Adianto Pasaribu. (Boang)