• Latest
  • Trending
Di Hadapan Wali Kota, ASN Pemko Pematangsiantar Tanda Tangani Fakta Integritas dan Kepatuhan Kode Etik

Di Hadapan Wali Kota, ASN Pemko Pematangsiantar Tanda Tangani Fakta Integritas dan Kepatuhan Kode Etik

9 bulan ago
INALUM Gelar Pawai Obor, Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-80 RI

INALUM Gelar Pawai Obor, Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-80 RI

5 jam ago
Herlina Hadiri Acara Penutupan Marpesta QRIS Pekan QRIS Nasional (PQN) yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPW BI) Pematangsiantar

Herlina Hadiri Acara Penutupan Marpesta QRIS Pekan QRIS Nasional (PQN) yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPW BI) Pematangsiantar

12 jam ago
Warga Tangga Batu Sampaikan Rasa Syukur dan Terima Kasih kepada Anggota DPRD Simalungun

Warga Tangga Batu Sampaikan Rasa Syukur dan Terima Kasih kepada Anggota DPRD Simalungun

12 jam ago
Dalam Rangka HUT Ke-80 RI Inalum Serahkan Bantuan Ke Veteran

Dalam Rangka HUT Ke-80 RI Inalum Serahkan Bantuan Ke Veteran

1 hari ago
Wesly Silalahi Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80 Tahun 2025

Wesly Silalahi Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80 Tahun 2025

2 hari ago
Upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 di Kabupaten Simalungun

Upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 di Kabupaten Simalungun

2 hari ago
Bupati Simalungun Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025

Bupati Simalungun Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025

3 hari ago
Bupati Simalungun Perintahkan DPMN dan Inspektorat Tindaklanjuti Pangulu dan Maujana Terkait Realisasi Dana Desa Yang Tidak Sesuai Aturan

Bupati Simalungun Perintahkan DPMN dan Inspektorat Tindaklanjuti Pangulu dan Maujana Terkait Realisasi Dana Desa Yang Tidak Sesuai Aturan

3 hari ago
Polres Nias “Bidik” Terduga Pelaku Penggelapan dan Penipuan?

Polres Nias “Gercep” Usut Kasus Penggelapan dan Penipuan

3 hari ago
Polda Sumut Robohkan Diskotik New Blue Star di Langkat: Sarang Narkoba dan Tak Berizin

Polda Sumut Robohkan Diskotik New Blue Star di Langkat: Sarang Narkoba dan Tak Berizin

4 hari ago
ADVERTISEMENT
Jelang HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025, Bupati Simalungun Bersama Wakil Bupati dan Forkopimda Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Jelang HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025, Bupati Simalungun Bersama Wakil Bupati dan Forkopimda Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

4 hari ago
Dikibusi Warga, Dian Pratama (27) Ditangkap Polisi Karena Jual Sabu

Dikibusi Warga, Dian Pratama (27) Ditangkap Polisi Karena Jual Sabu

4 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Selasa, Agustus 19, 2025
Selasa, Agustus 19, 2025
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Berita

Di Hadapan Wali Kota, ASN Pemko Pematangsiantar Tanda Tangani Fakta Integritas dan Kepatuhan Kode Etik

November 8, 2024
in Berita
Di Hadapan Wali Kota, ASN Pemko Pematangsiantar Tanda Tangani Fakta Integritas dan Kepatuhan Kode Etik
ADVERTISEMENT

Pematangsiantar I Jenews.id

Di hadapan Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menandatangani fakta Integritas serta Komitmen Kepatuhan Kode Etik dan Kode Prilaku. Penandatanganan dilakukan di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Kamis (13/06/2024) pagi.

 

Dalam sambutannya, dr Susanti mengatakan Penandatanganan Pakta Integritas, Komitmen Kepatuhan Kode Etik dan Kode Prilaku dirangkaikan dengan Sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pedoman Pelaksanaan Sistem Pelaporan Pengaduan Langsung dan Rahasia.

 

Dilanjutkan dr Susanti, berdasarkan visi Wali Kota Pematangsiantar mewujudkan Kota Pematangsiantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas, pada misi ketiga yaitu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, responsif melayani berdasarkan prinsip good governance dan good corporate governance, hanya dapat diwujudkan melalui ASN yang memiliki integritas.

 

Integritas, katanya, merupakan salah satu unsur terpenting dari kompetensi pegawai ASN. Integritas pegawai ASN dirumuskan sebagai konsistensi berperilaku yang selaras dengan nilai, norma dan/atau etika organisasi, dan jujur dalam hubungan dengan atasan, rekan kerja, bawahan langsung, dan pemangku kepentingan, serta mampu menciptakan budaya etika tinggi, bertanggung jawab atas tindakan atau keputusan beserta risiko yang menyertainya.

 

“Integritas harus dijadikan isu penting yang segera ditindaklanjuti sekaligus dijadikan sebagai sikap dan komitmen oleh segenap aparatur pemerintah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih (clean government) melalui internalisasi nilai-nilai jujur, mandiri, tanggung jawab, bersih, sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras, dan nilai dasar (core value) ASN berakhlak dapat dilaksanakan oleh seluruh jenjang jabatan ASN di Pemerintah Kota Pematangsiantar,” kata dr Susanti.

 

Masih kata dr Susanti, integritas ASN dilakukan dengan: Memahami nilai dasar, kode etik dan kode perilaku, dan menerapkannya secara konsisten dalam kegiatan sehari-hari; Memberikan keteladanan pelaksanaan Kode Etik dan Kode Prilaku pada setiap tingkat pimpinan birokrasi (role model); Penerapan tindakan kedisiplinan atas penyimpangan terhadap kebijakan dan prosedur atau pelanggaran terhadap Kode Etik dan Kode Prilaku; Memahami dan menghindari prilaku korupsi dan mengerti resiko perilaku korupsi bagi diri, organisasi, keluarga, dan masyarakat.

ADVERTISEMENT

 

Ditambahkan dr Susanti, dalam penerapan Kode Etik dan Kode Prilaku, tujuan organisasi harus tercapai lebih dari sekadar ketaatan terhadap hukum dan peraturan. Tetapi juga ketaatan mematuhi nilai yang berlaku di organisasi. Hal itu harus disertai dengan penerapan mekanisme sanksi dan penghargaan yang ketat bagi seluruh pejabat dan pegawai ASN, dan disertai kebijakan lainnya untuk menginternalisasikan nilai integritas, dan budaya kerja serta profesionalisme di lingkungan pegawai.

 

“Dengan upaya ini, dan simultan dengan berbagai kebijakan lainnya yang menunjang, diharapkan etos kerja pegawai ASN yang bersih, kompeten, dan melayani di Kota Pematangsiantar dapat segera terwujud,” tukasnya.

 

Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Kode Etik dan Kode Prilaku ini, sambungnya, tidak sekadar acara seremonial, tetapi menjadi awal komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Menumbuh- kembangkan keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel. Sehingga dapat mewujudkan pemerintah dan masyarakat Pematangsiantar yang maju, mandiri, bertanggung jawab, dan bermartabat dengan dilandasi nilai-nilai luhur budaya bangsa, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, dan Pancasila.

 

“Saya mengajak kepada pimpinan OPD untuk mencoba membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pegawainya, agar kita mengetahui apa yang sedang dikerjakan dan apa yang sedang berproses di OPD/dinas. Saya juga sebagai pimpinan selalu memantau apa-apa yang terjadi di OPD-OPD. Untuk itu mari kita niatkan di hati kita, malu kalau kita tidak bekerja, dan kita bangga kalau kita berprestasi. Niscaya Pemerintah Kota Pematangsiantar akan cepat berkembang dan dapat mewujudkan cita-citanya menjadi kota yang terbaik dan kota yang di perhitungkan di Provinsi Sumatera Utara, bahkan kota yang diperhitungkan di Indonesia.

 

Sementara itu, Inspektur Kota Pematangsiantar Herri Okstarizal SH MH, CGCAE dalam laporannya menjelaskan, Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2023 yang dilakukan pada 629 instansi, yaitu 88 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, dan 507 pemerintah kabupaten/kota, menunjukkan indeks SPI rata-rata seluruh kementerian/lembaga/pemerintah daerah (K/L/PD) peserta berada di angka 70,97. Sedangkan Pemko Pematangsiantar mendapatkan skor 68,43, dengan rekomendasi perbaikan mendasar dan menyeluruh terhadap proses promosi dan mutasi pegawai, dengan memastikan adanya penyusunan dan penegakan aturan mengenai sistem merit serta penerapan sanksi dan hukuman praktik suap/gratifikasi bagi seluruh tingkat jabatan, sosialisasi antikorupsi yang dirancang agar pegawai dapat menghindari konflik kepentingan, melaporkan/menolak gratifikasi/suap, dan melaporkan tindak pidana korupsi yang dilihat/didengar/diketahui.

 

Diharapkan seluruh jenjang jabatan ASN dapat meningkatkan kompetensi integritas, yaitu Mampu bertindak sesuai nilai, norma, etika organisasi dalam kapasitas pribadi; Mampu mengingatkan, mengajak rekan kerja untuk bertindak sesuai nilai, norma, dan etika organisasi; Mampu memastikan, menanamkan keyakinan bersama agar anggota yang dipimpin bertindak sesuai nilai, norma, dan etika organisasi, dalam lingkup formal; Mampu menciptakan situasi kerja yang mendorong kepatuhan pada nilai, norma, dan etika organisasi; serta Mampu menjadi role model dalam penerapan standar keadilan dan etika.

 

Dalam pelaksanaan integritas, lanjutnya, diperlukan upaya pengendalian gratifikasi, Penerapan Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (SPIP); Pengaduan Masyarakat (Whistle Blowing System).

 

Sehingga sejalan dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 04 Tahun 2024 tentang Kebijakan Pengendalian Kecurangan; Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 05 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pelaporan/Pengaduan Langsung dan Rahasia (Whistle Blowing System) Tindak Pidana Korupsi; dan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 10 Tahun 2024 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

 

Ketiga Peraturan Wali Kota yang telah diutarakan tadi, sambungnya, perlu ditindaklanjuti dengan Penandatanganan Pakta Integritas, Kode Etik dan kode Prilaku yang merupakan dokumen berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang, dan peran sesuai peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

 

“Hal tersebut sebagai langkah awal Pemerintah Kota Pematangsiantar dalam terjadinya perubahan pola pikir dan budaya kerja pada ASN, dan ter-implementasinya core value ASN berakhlak (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal adaptif dan kolaboratif),” teranya.

 

Tampak hadir, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan SE MM, Staf Ahli Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely, pimpinan OPD, dan camat di lingkungan Pemko Pematangsiantar. (*)

Previous Post

KPU Batubara Ikuti Rakor Data Pemilih Ganda

Next Post

Suami KDRT Istri di Dairi Ditangkap

Next Post
Suami KDRT Istri di Dairi Ditangkap

Suami KDRT Istri di Dairi Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 249 kali.