No Result
View All Result
GUNUNGSITOLI l Jenews.id – Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P5A) Kota Gunungsitoli menggelar kegiatan penguatan Kapasitas Anak sebagai Pelopor dan Pelapor (2P).
Kegiatan di ikuti Forum Anak Kota Gunungsitoli (Fakoli) itu berlangsung meriah di kawasan Taman Ya’ahowu Gunungsitoli, Jalan Pintu Angin, Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli, Kamis (28/11/2024).
Kepala Dinas P5A Kota Gunungsitoli, Wilser J. Napitupulu S.Si, Apt, MPH, mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan 2P bertujuan untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Gunungsitoli.
Selain itu, juga meminimalisir terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak berhadapan hukum (ABH), serta perkawinan anak usia dini.
“P2 adalah strategi pemerintah untuk mencegah kekerasan dan ketidakadilan terhadap perempuan dan anak. Kegiatan P2 tidak lepas dari dukungan swasta, lembaga, akademisi hingga dunia usaha,” ucap Wilser saat ditemui Jenews.id.
Dijelaskan Wilser, kegiatan P2 merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam upaya memenuhi hak partisipasi masyarakat sesuai amanat konvensi hak anak dan undang-undang perlindungan anak.
“Saya berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan pemenuhan hak anak, yang berperan aktif sebagai wadah untuk memberi dan berbagi inspirasi, inovasi serta literasi terkait perlindungan perempuan dan anak,” ucapnya.
Wilser menerangkan, bila Forum Anak Kota Gunungsitoli yang ikut memfasilitasi kegiatan P2 merupakan organisasi kemasyarakatan di bawah binaan Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas P5A.
“Forum Anak Kota Gunungsitoli diharapkan menjadi agen perubahan dengan memberikan contoh perilaku baik, serta berkontribusi menjadi pelapor saat menemukan peristiwa sehingga upaya pencegahan menjadi signifikan,” tandasnya. (Ris)
No Result
View All Result