Batu Bara I Jenews.id, Pemerintah Kabupaten Batu Bara terus melakukan penanggulangan penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan melakukan gebyar vaksinasi PMK serta penandaan dan pendataan ternak sapi dan kerbau.
Gebyar vaksinasi PMK digelar di Desa Mangkai Lama, Kecamatan Lima Puluh, Senin (24/10/2022). Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Batu Bara Ir H Zahir MAP, didampingi Sekdakab Batu Bara H Sakti Alam Siregar, unsur Forkopimda, Ketua MUI Kabupaten Batu Bara, perwakilan Polres Batu Bara, para kepala OPD, dan para peternak.
Selain pemberian vaksin pada hewan ternak, petugas juga melakukan pendataan dan penandaan hewan ternak dengan pemasangan nomor telinga berupa Eartag Secure QR Code sebagai tanda identitas ternak yang di dalamnya terdapat data ternak yang diinput melalui sistem aplikasi identik PKH.
Barcode pada eartag secure ini dicetak oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri), sehingga ketika discan menggunakan aplikasi identik PKH oleh petugas akan muncul data ternak seperti nama pemilik, nama ternak, tanggal lahir ternak, hingga status dosis vaksin PMK.
Bupati Zahir mengatakan, adanya berita hoax di masyarakat yang menyebutkan jika pemberian tanda di telinga hewan ternak yang divaksin menyebabkan hewan ternak itu tidak dapat digunakan untuk qurban. Bupati Zahir meminta agar masyarakat tidak mempercayai berita hoax tersebut.
“Sudah dijelaskan bahwa memberikan barcode itu tidak ada pengaruhnya terhadap persyaratan hewan ternak secara islam untuk qurban, dan itu sudah dijelaskan kepada masyarakat oleh Ketua MUI Kabupaten Batu Bara. Nantinya juga akan ada surat edaran dari MUI Kabupaten Batu Bara untuk meyakinkan masyarakat dan menghindari masyarakat dari berita hoax,” jelas Bupati Zahir.
Bupati Zahir juga mengimbau kepada para peternak serta para pelaku usaha ternak sapi dan kerbau agar berkenan ternaknya divaksin PMK sekaligus diberikan penandaan melalui pemasangan barcode (ros)